MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasto PDI-P Tiba di KPK Jadi Saksi Harun Masiku: Saya Taat Hukum

Publisher: Redaktur 10 Juni 2024 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.38 WIB, ditemani oleh tim hukumnya yang salah satunya adalah politikus PDI-P Ronny Talapessy.

“Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum, saya penuhi panggilan dari KPK,” kata Hasto di Gedung KPK.

Hasto menjelaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Ia berjanji akan memberikan keterangan lengkap setelah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK

“Saya hadir untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan Harun Masiku,” ujar Hasto. “Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan, saya akan berikan keterangan pers selengkapnya,” tambahnya.

Ini bukan kali pertama Hasto diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020.

Kasus yang menjerat Harun Masiku berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap untuk PAW Anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Baca Juga:  Datangi Kejati Jatim, Komisi III Ingin Dengar Langsung Kasus Ter- Update yang Ditangani 

Wahyu Setiawan telah diadili dan dinyatakan bersalah menerima suap. Wahyu menerima suap SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Suap itu diberikan melalui seorang bernama Saeful Bahri agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAN anggota DPR RI Dapil Sumatra Selatan I kepada Harun Masiku.

Wahyu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada tahun 2020 dan sudah bebas bersyarat sejak tahun 2023. Namun, Harun Masiku masih menjadi buron selama kurang lebih 4 tahun.

Terbaru, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Saksi-saksi yang diperiksa termasuk pengacara bernama Simon Petrus, serta dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. HUM/GIT

Baca Juga:  Johan Budi hingga Pahala Nainggolan Tak Lolos Capim KPK
TAGGED: Buron, Dapil Sumatra Selatan I, DPR RI, Harun Masiku, Hasto, Hasto Kristiyanto, KPK, PAW, pergantian antarwaktu, saksi, Sekjen PDI-P, suap, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari
3 November 2026
Hakim Usir 2 Pengunjung Sidang Febrie, Diduga Rekam Kesaksian Boboho
3 November 2026
Ferry Boboho Bongkar Perintah Febrie, Rp 55 Miliar dari Tan Kian Mengalir ke Nurman Herin
3 November 2026
Kapolda Metro Kantongi Data Bandar Narkoba Kampung Bahari, Buronan Diburu
2 November 2026
1.800 Personel Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Narkoba Disita
2 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari
3 November 2026
Hakim Usir 2 Pengunjung Sidang Febrie, Diduga Rekam Kesaksian Boboho
3 November 2026
Ferry Boboho Bongkar Perintah Febrie, Rp 55 Miliar dari Tan Kian Mengalir ke Nurman Herin
3 November 2026
Kapolda Metro Kantongi Data Bandar Narkoba Kampung Bahari, Buronan Diburu
2 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari

Korupsi

Hakim Usir 2 Pengunjung Sidang Febrie, Diduga Rekam Kesaksian Boboho

Korupsi

Ferry Boboho Bongkar Perintah Febrie, Rp 55 Miliar dari Tan Kian Mengalir ke Nurman Herin

Bareskrim

Kapolda Metro Kantongi Data Bandar Narkoba Kampung Bahari, Buronan Diburu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?