MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihilangkan, Mabes Polri Langsung Angkat Bicara

Publisher: Redaktur 2 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pembunuhan Vina Cirebon semakin memanas, terutama setelah dua nama DPO dihilangkan. Kedua DPO yang dihilangkan terkait kasus ini adalah Andi dan Dani.

Menanggapi berita yang terus memanas, Mabes Polri akhirnya buka suara terkait dua DPO tersebut. Mabes Polri menyebutkan bahwa Polda Jawa Barat tidak menemukan bukti kuat tentang keberadaan kedua nama DPO tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho mengatakan bahwa dua DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dihilangkan karena dianggap fiktif.

“Ketika kasus yang disampaikan oleh Polda Jabar, tadinya DPO ada tiga menjadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai saat ini masih belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan bahwa itu nama fiktif,” ungkap Sandi.

Baca Juga:  Kamuflase Pegi Otak Pembunuhan Vina selama DPO: Ganti Nama Jadi Robi

Sandi menambahkan bahwa Polda Jabar tidak menemukan bukti kuat mengenai keberadaan dua DPO tersebut. Dalam pernyataannya, Sandi mempersilakan siapa saja untuk melapor kepada Polri jika ada bukti tambahan terkait sosok dua DPO ini.

“Apabila memang ada keterangan, informasi, tambahan alat bukti, tambahan saksi, atau yang lainnya untuk membuat kasus ini lebih jelas, pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” ujar Sandi.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar menyebutkan bahwa tersangka yang menjadi DPO hanya tersisa Pegi Setiawan saja. Sedangkan Dani dan Andi merupakan keterangan palsu dari para pelaku. Padahal dalam berkas salinan putusan pengadilan, keduanya memiliki peran krusial dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga:  Sebelum Lapor Polisi, Jokowi Sempat 2 Kali Somasi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Penghilangan dua DPO ini menjadi pertanyaan besar bagi banyak masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Andi, Dani, Ditreskrimum, DPO, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, Polda Jabar, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolda Metro Kantongi Data Bandar Narkoba Kampung Bahari, Buronan Diburu
2 November 2026
1.800 Personel Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Narkoba Disita
2 November 2026
Polri-BNN Gerebek Kampung Bahari Naik KRL, Tiga Perjalanan Terganggu
2 November 2026
Investor Tarik Dana Rp 65,9 Triliun, Binance Mulai Pulihkan Layanan Usai Diretas
2 November 2026
Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolda Metro Kantongi Data Bandar Narkoba Kampung Bahari, Buronan Diburu
2 November 2026
1.800 Personel Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Narkoba Disita
2 November 2026
Polri-BNN Gerebek Kampung Bahari Naik KRL, Tiga Perjalanan Terganggu
2 November 2026
Investor Tarik Dana Rp 65,9 Triliun, Binance Mulai Pulihkan Layanan Usai Diretas
2 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Kapolda Metro Kantongi Data Bandar Narkoba Kampung Bahari, Buronan Diburu

Bareskrim

1.800 Personel Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Narkoba Disita

Bareskrim

Polri-BNN Gerebek Kampung Bahari Naik KRL, Tiga Perjalanan Terganggu

Ekbis

Investor Tarik Dana Rp 65,9 Triliun, Binance Mulai Pulihkan Layanan Usai Diretas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?