MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Tambah 200 Slot Kuota M-Paspor, Solusi Urai Keluhan Masyarakat

Publisher: Admin 25 April 2024 2 Min Read
Share
Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Surabaya.
Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Surabaya menambah kuota paspor pada aplikasi M-Paspor sebanyak 200 slot per hari. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Surabaya yang ingin mengurus paspor.

Penambahan kuota ini menjawab keluhan masyarakat terkait terbatasnya kuota yang menyebabkan waktu tunggu yang lama. Dengan demikian permasalahan kuota diharapkan tak lagi menjadi kendala.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A Muttaqin, penambahan kuota ini sesuai arahan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Penambahan kuota ini diterapkan juga di seluruh kantor Imigrasi di Jawa Timur.

“Penambahan kuota sebanyak 200 slot sudah dilakukan mulai minggu ini, tepatnya mulai hari Senin (22/4),” ujar Chicco, Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga:  Edukasi Keimigrasian Surabaya: Antisipasi Penyalahgunaan Izin Tinggal Mahasiswa Asing di Universitas Airlangga

Kuota tambahan tersebut disebar pada Kantor Imigrasi Surabaya (kantor induk) dan kantor-kantor di bawahnya yakni ULP BG Junction, ULP Ciputra World, ULP CBD Wiyung, MPP Sidoarjo, dan MPP Mojokerto.

Chicco berharap penambahan kuota ini dapat memperlancar proses permohonan paspor dan memangkas waktu tunggu.

“Kami harap masyarakat Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor secara maksimal untuk menghemat waktu dan tenaga untuk mengurus paspor,” imbuh Chicco.

Aplikasi M-Paspor menjadi andalan Imigrasi karena memiliki berbagai manfaat dan nilai tambah bagi pemohon paspor, yakni:

1. Pendaftaran online: Pemohon dapat mendaftar dan mengisi data diri secara online tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.
2. Pemilihan jadwal: Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke kantor Imigrasi untuk mengurus paspor.
3. Pemilihan lokasi kantor Imigrasi: Pemohon dapat memilih lokasi kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.
4. Pembayaran online: Pembayaran biaya paspor dapat dilakukan secara online melalui mobile banking, e-wallet, dan marketplace.
5. Penjadwalan ulang: Pemohon dapat menjadwalkan ulang kedatangannya di kantor Imigrasi yang sudah dipilih.

Baca Juga:  DPO Perdagangan Orang Buron Polda NTT Diringkus Petugas Imigrasi Surabaya

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, aplikasi M-Paspor menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dengan cepat, mudah, dan nyaman.

Aplikasi M-Paspor dapat diunduh di Play Store (pengguna ponsel Android) dan App Store (pengguna ponsel Apple/iOS). HUM/GIT

TAGGED: Chicco A Muttaqin, Imigrasi Surabaya, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, M-Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Prahara Kemnaker: ‘Sultan’ Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN
26 Agustus 2025
KPK Sindir Noel: Jangan Dikit-Dikit Minta Amnesti!
26 Agustus 2025
Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Diputus Cerai
26 Agustus 2025
Sosok ‘Sultan’ Kemnaker Terungkap: Irvian Bobby Diduga Tebar Harta Hingga Beri Ducati ke Noel
25 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Prahara Kemnaker: ‘Sultan’ Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN
26 Agustus 2025
KPK Sindir Noel: Jangan Dikit-Dikit Minta Amnesti!
26 Agustus 2025
Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Diputus Cerai
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025
Ini Ducati Scrambler Biru ‘Gratis’ untuk Wamenaker Noel, Hadiah dari Irvian ‘Sultan’ Kemnaker
24 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Hukum

Prahara Kemnaker: ‘Sultan’ Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN

Hukum

KPK Sindir Noel: Jangan Dikit-Dikit Minta Amnesti!

Gaya Hidup

Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Diputus Cerai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?