MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri, Kajati Kalimantan Selatan Sampaikan Ini

Publisher: Admin 23 April 2024 3 Min Read
Share
Kajati Kalimantan Selatan, Dr Mukri SH MH menerima cenderamata dari Ketua Pendamping Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-33 T.A. 2024, Irjen Pol Abioso Seno Aji, SIK. MH.
Kajati Kalimantan Selatan, Dr Mukri SH MH menerima cenderamata dari Ketua Pendamping Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-33 T.A. 2024, Irjen Pol Abioso Seno Aji, SIK. MH.
Ad imageAd image

BANJARMASIN, Memoindonesia.co.id – Tim PKDN (Praktik Kerja Dalam Negeri) Sespimti Polri Dikreg ke-33 Tahun Anggaran 2024, mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin, 22 April 2024.

Kunjungan dipimpin Irjen Pol Abioso Seno Aji, SIK. MH, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr Mukri SH MH beserta para Asisten di Aula Anjung Papadaan, Senin, 22 April 2024.

“Tujuan dilaksanakanya kunjungan ini dalam rangka kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) di wilayah hukum Polda Kalsel. Dengan tema PKDN “Strategi Kamtibmas dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas,” ujar Kajati Mukri dalam sambutannya.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhakti Adhyaksa dan IAD, Kejati Kalsel Gelar Baksos dan Khitan Massal
Kajati Kalimantan Selatan Dr Mukri foto bersama dengan Tim PKDN Sespimti Polri ke-33 tahun 2024.
Kajati Kalimantan Selatan Dr Mukri foto bersama dengan Tim PKDN Sespimti Polri ke-33 tahun 2024.

Kajati Mukri menyampaikan, paparan mengenai peran dari Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam pemilu/pilkada serentak tahun 2024. Adapun peran dan tanggung jawab Kejati Kalsel dalam proses setiap tahapan pemilu 2024.

“Yakni melalui bidang intelijen melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan Pemilu/Pilkada untuk mencegah potensi pelanggaran hukum, yaitu dengan mengoptimalkan Tim Pengawasan Money Politic dan Netralitas ASN dengan Bawaslu,” sambung mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini.

Lanjutnya, kejaksaan akan bertindak untuk menegakkan hukum dan memastikan proses pemilu tetap berlangsung adil mulai dari penerimaan temuan atau laporan hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Waspada Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Modus Kian Beragam

Lainnya, tergabung dalam Sentra Gakkumdu berkolaborasi dengan Polda Kalimantan Selatan Bawaslu bertugas menangani pelanggaran pemilu yang terjadi selama tahapan pemilu serta Kejaksaan bertanggungjawab dalam menyamakan persepsi dan membentuk pemahaman yang sama tentang penanganan perkara.

Untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan melalui bidang Intelijen maupun Sentra Gakkumdu memberikan kesadaran hukum kepada Masyarakat terkait Tindak Pidana Pemilu pengamanan kebijakan penegakan nukum tindak pidana pemiiu, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat nembahayakan masyarakat dan negara pada penyelenggaraan Pemilu Serentak.

“Polri dan TNI tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari seluruh elemen bangsa dalam menyelesaikan semua persoalan yang muncul di wilayah tertentu baik kejahatan konvensional maupun sosial kemasyarakatan,” tambah Ketua Pendamping Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-33 T.A. 2024, Irjen Pol Abioso Seno Aji, SIK. MH.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kejati Kalimantan Selatan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H
TAGGED: Bawaslu Bukit Tinggi, DR Mukri SH MH, Kejati Kalimantan Selatan, money politic, Netralitas ASN, PKDN Sespimti Polri, Praktik Kerja Dalam Negeri, Sespimti Polri Dikreg 33 TA 2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol
15 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol
15 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol

Peristiwa

Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In

Pertahanan

Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?