MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemal Redindo, Anak SYL, Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Publisher: Redaktur 6 Februari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kemal Redindo, anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait dugaan aliran uang korupsi.

“Pemeriksaan terhadap Kemal Redindo dilakukan pada hari Senin, tanggal 5 Februari 2024, sebagai saksi terkait pengetahuan yang dimilikinya mengenai aliran uang yang diduga diterima oleh tersangka SYL,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa, tanggal 6 Februari 2024.

Ali Fikri menambahkan, bahwa selain aliran uang. “Pemeriksaan juga mencakup pengetahuan Kemal Redindo terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian,” tambah Ali Fikri.

Dalam konteks kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang nonaktif, Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan yang nonaktif, Kasdi Subagyono, sebagai tersangka.

Baca Juga:  KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

“Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan,” jelasnya.

Dugaan tersebut mencakup penerimaan dana dari ASN Kementan melalui perantara Kasdi dan Hatta, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah memperoleh dana sebesar Rp 13,9 miliar dari praktik tersebut.

Tak hanya itu, SYL juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Dugaan ini muncul karena diduga bahwa SYL menggunakan dana yang diterima dari ASN Kementan untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, dan bahkan perjalanan umrah. CAK/RAZ

Baca Juga:  Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Ditangkap KPK, Diduga Terima Suap Proyek Rp 9,5 Miliar
TAGGED: Anak Mantan Mentan, Anak SYL, ASN, Kemal Redindo, Kementerian Pertanian, KPK, Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, SYL, Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang
23 April 2026
Polri dan FBI Petakan Kejahatan Phishing Usai Tangkap Sejoli di NTT
23 April 2026
Ibu Muda Mojokerto Jadi Tersangka Usai Maki Pemotor dan Toyor Anak
23 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang
23 April 2026
Polri dan FBI Petakan Kejahatan Phishing Usai Tangkap Sejoli di NTT
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit

Hukum

Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat

Bareskrim

Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang

Bareskrim

Polri dan FBI Petakan Kejahatan Phishing Usai Tangkap Sejoli di NTT

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?