MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemal Redindo, Anak SYL, Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Publisher: Redaktur 6 Februari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kemal Redindo, anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait dugaan aliran uang korupsi.

“Pemeriksaan terhadap Kemal Redindo dilakukan pada hari Senin, tanggal 5 Februari 2024, sebagai saksi terkait pengetahuan yang dimilikinya mengenai aliran uang yang diduga diterima oleh tersangka SYL,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa, tanggal 6 Februari 2024.

Ali Fikri menambahkan, bahwa selain aliran uang. “Pemeriksaan juga mencakup pengetahuan Kemal Redindo terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian,” tambah Ali Fikri.

Dalam konteks kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang nonaktif, Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan yang nonaktif, Kasdi Subagyono, sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

“Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan,” jelasnya.

Dugaan tersebut mencakup penerimaan dana dari ASN Kementan melalui perantara Kasdi dan Hatta, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah memperoleh dana sebesar Rp 13,9 miliar dari praktik tersebut.

Tak hanya itu, SYL juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Dugaan ini muncul karena diduga bahwa SYL menggunakan dana yang diterima dari ASN Kementan untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, dan bahkan perjalanan umrah. CAK/RAZ

Baca Juga:  KPK Bicara Peluang Panggil Firli Terkait Kasus Harun Masiku: Tunggu Saja
TAGGED: Anak Mantan Mentan, Anak SYL, ASN, Kemal Redindo, Kementerian Pertanian, KPK, Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, SYL, Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
KPK Sita Rp 550 Juta Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR Walkot Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Detik-Detik Pendaki Saksikan Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

Korupsi

OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?