MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati, Ini Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi yang Baru

Publisher: Redaktur 23 Juli 2026 2 Min Read
Share
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Peta kepemimpinan di Korps Adhyaksa kembali berubah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran dengan mengganti delapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah, mulai Aceh, Lampung, Banten hingga Sulawesi Selatan, Rabu, 22 Juli 2026.

Perombakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Mutasi ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung agar roda penegakan hukum berjalan lebih optimal.

Baca Juga:  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum untuk Atasi Over Kapasitas Lapas dan Rutan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan agenda rutin yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kinerja institusi.

“Benar, ini merupakan bagian dari proses promosi, rotasi, dan penyegaran organisasi sekaligus mengisi kekosongan jabatan agar pelayanan publik dan penegakan hukum berjalan optimal,” kata Anang.

Dalam mutasi kali ini, Teuku Rahmatsyah dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh setelah sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Sementara itu, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang sebelumnya ditempati Danang Suryo Wibowo kini diserahkan kepada Taufan Zakaria.

Berikut daftar delapan Kepala Kejaksaan Tinggi yang mendapat penugasan baru:

  • Sri Kuncoro sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
  • Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
  • Sukarman Sumarinton sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
  • Herry Hermanus Horo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
  • Taufan Zakaria sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
  • Transiswara Adhi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
  • Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Baca Juga:  Kajati Bali Chatarina Muliana Dimutasi, Setiawan Budi Cahyono Ditunjuk Pengganti

Rotasi tersebut melengkapi rangkaian restrukturisasi besar di tubuh Kejaksaan Agung setelah sebelumnya dilakukan pergantian sejumlah pejabat eselon I, termasuk pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penyegaran di tingkat pimpinan pusat hingga daerah diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan efektivitas penanganan perkara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa. HUM/GIT

TAGGED: Kajati Aceh, Kajati Banten, Kajati Lampung, Kajati Sulsel, Kejaksaan Agung, Kejati, Korps Adhyaksa, mutasi kajati, Mutasi Pejabat, Penegakan Hukum, rotasi Kejaksaan, ST Burhanuddin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap 2 Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi Dana BNPB Rp 148 Miliar
22 Oktober 2026
TNI Hormati KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Dua Prajurit Aktif Disorot
22 Oktober 2026
Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak
21 Oktober 2026
Mendagri Resmi Berhentikan Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi, Divonis 6 Tahun Penjara
21 Oktober 2026
Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500
21 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap 2 Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi Dana BNPB Rp 148 Miliar
22 Oktober 2026
TNI Hormati KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Dua Prajurit Aktif Disorot
22 Oktober 2026
Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak
21 Oktober 2026
Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500
21 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Ungkap 2 Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi Dana BNPB Rp 148 Miliar

Hukum

TNI Hormati KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Dua Prajurit Aktif Disorot

Hukum

Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi

Mendagri Resmi Berhentikan Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi, Divonis 6 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?