MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemal Redindo, Anak SYL, Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Publisher: Redaktur 6 Februari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kemal Redindo, anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait dugaan aliran uang korupsi.

“Pemeriksaan terhadap Kemal Redindo dilakukan pada hari Senin, tanggal 5 Februari 2024, sebagai saksi terkait pengetahuan yang dimilikinya mengenai aliran uang yang diduga diterima oleh tersangka SYL,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa, tanggal 6 Februari 2024.

Ali Fikri menambahkan, bahwa selain aliran uang. “Pemeriksaan juga mencakup pengetahuan Kemal Redindo terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian,” tambah Ali Fikri.

Dalam konteks kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang nonaktif, Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan yang nonaktif, Kasdi Subagyono, sebagai tersangka.

Baca Juga:  Dewas KPK Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK, Termasuk SYL

“Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan,” jelasnya.

Dugaan tersebut mencakup penerimaan dana dari ASN Kementan melalui perantara Kasdi dan Hatta, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah memperoleh dana sebesar Rp 13,9 miliar dari praktik tersebut.

Tak hanya itu, SYL juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Dugaan ini muncul karena diduga bahwa SYL menggunakan dana yang diterima dari ASN Kementan untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, dan bahkan perjalanan umrah. CAK/RAZ

Baca Juga:  MAKI Nilai Lili Pintauli Rendahkan Martabat KPK Usai Terima Jabatan Stafsus Wali Kota Tangsel
TAGGED: Anak Mantan Mentan, Anak SYL, ASN, Kemal Redindo, Kementerian Pertanian, KPK, Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, SYL, Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda Seminggu
8 Juli 2025
Pamuji Raharja, memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dari Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Galih Priya Kartika Perdhana,
Sertijab Kakanim Soekarno-Hatta, Kakanwil Pamuji Raharja Tegaskan Pentingnya Integritas di Gerbang Udara Negara
8 Juli 2025
Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah: Satu Jenazah Kembali Ditemukan di Banyuwangi
8 Juli 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 5 Pejabat Diperiksa
8 Juli 2025
Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun
8 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda Seminggu
8 Juli 2025
Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah: Satu Jenazah Kembali Ditemukan di Banyuwangi
8 Juli 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 5 Pejabat Diperiksa
8 Juli 2025
Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun
8 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!
6 Juli 2025
Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel
6 Juli 2025
Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali
6 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda Seminggu

Pamuji Raharja, memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dari Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Galih Priya Kartika Perdhana,
Imigrasi

Sertijab Kakanim Soekarno-Hatta, Kakanwil Pamuji Raharja Tegaskan Pentingnya Integritas di Gerbang Udara Negara

Peristiwa

Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah: Satu Jenazah Kembali Ditemukan di Banyuwangi

Hukum

KPK Dalami Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 5 Pejabat Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?