MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Endang Pertiwi Ajak Taruna-Taruni PPI Curug Tangerang Berinvestasi yang Aman di Pegadaian

Publisher: Redaksi 18 Januari 2024 2 Min Read
Share
Endang Pertiwi Ajak Taruna dan Taruni PPI Curug Tangerang foto bersama dengan Endang Pertiwi.
Taruna dan Taruni PPI Curug Tangerang foto bersama dengan Endang Pertiwi.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id – Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi, mengajak generasi milenial untuk menjadi generasi pandai dalam berinvestasi dan terhindar dari jeratan pinjaman online (pinjol).

Hal itu disampaikan Endang Pertiwi saat menjadi narasumber dalam Kuliah Umum taruna dan taruni Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Tangerang, di Gedung Serba Guna PPI Curug, Rabu, 17 Januari 2024.

“Sebagai generasi milenial, para taruna dan taruni harus pintar dan pandai memilih investasi yang aman, agar terhindar dari investasi bodong. Juga jangan sampai terjerat pinjol yang justru menyengsarakan,” kata Endang Pertiwi.

Menurut Endang Pertiwi, saat ini banyak masyarakat yang sudah terjebak investasi bodong dan pinjol. Kondisi tersebut disebabkan masih rendahnya literasi keuangan masyarakat.

Baca Juga:  Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi

Karenanya, Endang mengajak para taruna dan taruni PPI Curug untuk berinvestasi yang aman dengan menggunakan berbagai produk Pegadaian.

Di Pegadaian, banyak produk investasi yang bisa dimanfaatkan di antaranya pembelian emas, cicil emas, hingga tabungan emas yang bisa dilakukan di semua outlet dan kantor cabang Pegadaian.

“Untuk tabungan emas, para mahasiswa bisa menabung emas dengan setoran uang pecahan terkecil. Setiap setoran tabungan nanti akan diakumulasikan dalam bentuk emas. Besaran emas yang didapat akan menyesuaikan harga emas yang berlaku saat itu,” paparnya.

Selain itu, produk lain yang bisa dimanfaatkan yaitu Gadai, Krasida, Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Multiguna, dan lainnya. Melalui berbagai produk tersebut, Pegadaian menyediakan pembiayaan yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Baca Juga:  Ini Keuntungan Masyarakat dan Bumdes Jadi Agen, Berkat Ajakan Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2

“Melalui berbagai produk itu, kami siap memberikan modal usaha maupun modal pengembangan usaha untuk para pelaku UMKM,” tambahnya.

Dengan mengenalkan berbagai produk Pegadaian tersebut, diharapkan taruna dan taruni PPI Curug sebagai generasi pintar, terhindar dari jeratan pinjol maupun investasi ilegal atau bodong. HUM/CAK

TAGGED: Endang Pertiwi, Generasi Millenial, Pinjaman Online, PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Tangerang, Taruna dan Taruni PPI Curug, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi
4 November 2026
Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi
4 November 2026
Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Ekbis

Investor Tarik Dana Rp 65,9 Triliun, Binance Mulai Pulihkan Layanan Usai Diretas

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan

Pemasyarakatan

120 Napi Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan Usai Dugaan Pesta Sabu

Hukum

Polresta Bandung Siap Usut Dugaan Perundungan Mahasiswa Telkom University

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?