JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang wanita yang berprofesi sebagai caddy golf di lapangan Golf Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami sejumlah luka, Selasa, 23 Juni 2026.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka robek pada kepala serta luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan.
Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan mengatakan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota kini masih menangani kasus tersebut dan melakukan pendalaman.
“Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan lapangan Golf Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” kata Iwan.
“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum proses hukum berjalan sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak. Namun, penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga penganiayaan dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus.
“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus,” kata Iwan.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk dianalisis sebagai bagian dari proses pembuktian.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian,” jelasnya. HUM/GIT

