JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kelab malam di kawasan PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 18 Oktober 2026 dini hari, dalam rangkaian operasi pemberantasan narkotika setelah penindakan di Penjaringan, Jakarta Utara.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB. Petugas kembali menemukan sejumlah cartridge pods saat memeriksa kelab malam tersebut.
“Baik permisi, mohon maaf mengganggu. Kami dari Bareskrim Polri bersama BNN tengah melakukan penertiban narkotika. Kami akan melakukan pemeriksaan badan, barang-barang serta ruangan ini,” kata petugas di lokasi.
Dalam penggerebekan itu, petugas mendapati tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI).
Dari kelima orang tersebut, petugas menemukan cartridge pods.
Selain itu, petugas menemukan dua bungkus alat kontrasepsi. Kelimanya kemudian diminta menjalani tes urine.
“Ini buat apa? Ayo tes urine dulu, please,” ujar petugas.
Petugas selanjutnya menemukan lima pria dan tiga perempuan. Seluruh pengunjung tersebut juga menjalani tes urine.
Di lokasi lain, petugas mendapati seorang pria dan seorang perempuan sedang berkaraoke. Keduanya turut menjalani pemeriksaan.
“Kalian lagi apa ini? Dari mana?” tanya petugas.
“Saya pegawai di sini, Pak,” jawab tamu pria.
“Loh kamu, siapa? Pegawai juga atau apa?” tanya petugas kepada tamu perempuan.
“Saya nemenin, Pak, temannya,” jawab tamu perempuan.
Sebelum menggerebek kelab malam di PIK 2, Bareskrim Polri dan BNN menyasar diskotek di kawasan PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah cartridge yang diduga berisi etomidate.
Para pengunjung diskotek juga menjalani tes urine. Sejumlah tamu yang hasil tesnya positif mengandung etomidate langsung dibawa menggunakan bus milik Mabes Polri.
Penggerebekan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.
Operasi tersebut melibatkan 462 personel gabungan, terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN. HUM/GIT


