MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sepanjang Tahun 2023, Polda Jatim Terima 2.505 Laporan Penipuan

Publisher: Redaksi 3 Januari 2024 4 Min Read
Share
Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Perkara penipuan masih menjadi tren di masyarakat. Mereka menjadi korban penipuan orang dekat. Mirisnya lagi jadi korban penipuan di era digitalisasi.

Contohnya, sepanjang tahun 2023, Polda Jatim menangani sebanyak 2.505 kasus penipuan. Laporan ini enjadi salah satu yang tertinggi dibandingkan kasus lain.

Meski begitu, tren kasus ini menurun cukup signifikan bila dibandingkan dengan tahun 2022. Dari kasus itu,  2.048 kasus telah selesai ditangani atau dalam presentase sebanyak 81,75 persen.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah kasus penipuan sangat tinggi yakni mencapai 13.443 laporan dan 7.181 diantaranya berhasil diselesaikan atau 53,41 persen.

Dari data tersebut bisa disimpulkan bahwa kasus penipuan di 2023 turun sekitar 81,37 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Meskipun tren kasus menurun Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap selalu waspada terkait kejahatan penipuan.

Baca Juga:  Pelaku Ancam Tembak Anies di Live TikTok Diperiksa di Mapolda Jatim

Dari kasus 2023, kasus penipuan yang menonjol dan viral adalah terkait investasi dan arisan online. Untuk itu masyarakat diharapkan agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming profit besar.

“Kalau mau inves harus prudent (dengan hati-hati). Harus benar-benar mengecek dan tidak mudah percaya dengan pengakuan member lain. Karena dari pengakuan korban-korban sebelum, mereka selalu diiming-imingi profit besar,” kata Kombespol Totok Suharyanto.

Seperti contoh kasus penipuan berkedok investasi dan arisan online Cuan Grup yang dilaporkan ke Polda Jatim. Shasha R melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Fina Wu dan Selani Desti terkait investasi dan arisan bodong, Selasa 24 Oktober 2023.

Dia melaporkan pengelola investasi dan arisan online yakni Alexa Dewi, Mita Reza alias Tata Ghaniez, dan Rully Febriana alias Febi. Saat itu Shasha R diiming-imingi profit 17 persen jika bersedia berinvestasi sebesar Rp 40 juta.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Minta 2.925 Personel Naik Pangkat Tingkatkan Kinerja Layani Masyarakat

“Saya diajak (maksa) ikut investasi dengan keuntungan 17% dan seharusnya mendapatkan modal dan profit Rp 46,8 juta. Seharusnya 1 Oktober saya sudah dapat,” kata Shasha yang juga seorang Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Surabaya.

Hingga kini kata Aktivis Perempuan dan Sosial Jawa Timur Siti Rafika Hardhiansari mengatakan bahwa kasus penipuan ini belum selesai.

“Teman-temannya yang melapor ingin uang yang di investasi kembali. Tapi owner Cuan Grup sudah tidak bisa mengembalikan uang membernya karena semua aset sudah dijual dan diserahkan ke member lain,” ungkap Rafika.

Contoh kasus penipuan lain di Pengadilan Negeri Surabaya. Pemilik Toko Batik Sami Joyo Malang, Sutikno diseret di Pengadilan karena melakukan penipuan.

Baca Juga:  Dugaan Pidana Kasus Penerbitan HGB di Laut Sidoarjo Mulai Diusut Ditreskrimum Polda Jatim

Sutikno membeli kain jenis polster sebanya 134 pcs menggunakan cek kosong yang membuat Dji Siang alias Bambang rugi sekitar Rp 248 juta.

Dari pengakuan Sutikno, ia terpaksa melakukan penipuan dikarenakan untuk membayar hutang. Bisnisnya bangkrut saat terjadi pandemi covid-19. Hal ini lah yang membuat ia mempunyai banyak hutang

Terdakwa menambahkan bahwa rumah yang dijualnya memang sudah laku. Namun uang tersebut sudah ia pergunakan untuk membayar hutang keorang lain. “Rumah sudah laku dan buat membayar ke orang lain,” lanjutnya.

Saat ditanya Hakim Widiarso apakah terdakwa menyesali perbuatannya, korban pun menjawab.

“Saya menyesal Yang Mulia. Kalau saya diberi kesempatan menyicil saya akan mencicilnya. Saya masih punya aset yang sekarang masih proses lelang di bank,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Digitalisasi, Ditreskrimum, Kombespol Totok Suharyanto, Penipuan, Polda Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali
6 Juli 2025
Skandal Surat Kunjungan Eropa: MAKI Desak KPK Panggil Istri Menteri UMKM
6 Juli 2025
Komandan OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya, Papua
6 Juli 2025
12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR
6 Juli 2025
Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali
6 Juli 2025
Komandan OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya, Papua
6 Juli 2025
12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR
6 Juli 2025
Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali

Hukum

Skandal Surat Kunjungan Eropa: MAKI Desak KPK Panggil Istri Menteri UMKM

Nasional

Komandan OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya, Papua

Pemerintahan

12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?