JAKARTA, Memoindonesia.com – Sopir Fortuner berpelat dinas TNI dan ngaku ‘adik jenderal’ berkendara ugal-ugalan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga terlibat cekcok mulut dengan pengendara lain.
Mabes TNI turut menyelidiki kasus seorang pria pengemudi Fortuner berpelat dinas Mabes TNI yang arogan mengaku adik seorang Jenderal setelah menyerempet pemobil lain di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Hasilnya, pelat dinas yang digunakan ternyata palsu.
“Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu,” kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar, Senin, 15 April 2024.
Nugraha mengatakan pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 itu merupakan milik purnawirawan. Pemilik pelat dinas kini sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada.
“Puspom TNI melakukan pengecekan di sistem database Regident Korlantas Mabes Polri, mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang Purnawirawan Pati,” ujarnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga melakukan penyelidikan. Pelaku berinisial PWGA akhirnya ditangkap di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. Berikut rangkumannya.
1. Sopir Fortuner Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan pelaku telah ditangkap. Saat ini pelaku masih diperiksa polisi.
“Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary, Rabu, 17 April 2024.
2. Sopir Fortuner Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi menetapkan pengemudi Fortuner arogan yang mengaku-aku adik jenderal sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Tersangka PWGA kini ditahan di Polda Metro Jaya.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Rabu, 17 April 2024.
Titus mengatakan tersangka PWGA dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Berikut ini bunyi pasal tersebut:
1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
2) Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.
3. Motif Pakai Pelat Dinas TNI
Mabes TNI memastikan pelat dinas yang digunakan Ir PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner arogan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang mengaku sebagai adik seorang Jenderal, palsu. Pelaku memalsukan pelat dinas untuk menghindari ganjil genap di Jakarta.
“Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta,” kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar, Rabu, 17 April 2024.
Nugraha memastikan PWGA bukan anggota TNI. Pelaku berprofesi sebagai pengusaha.
“Dari hasil pemeriksaan dipastikan yang bersangkutan merupakan warga sipil, yang berprofesi sebagai seorang pengusaha (bukan seorang anggota TNI),” imbuhnya.
4. Buang Pelat TNI di Bandung
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 10 April 2024. Pelaku memakai pelat dinas TNI palsu lantaran ruas Tol Jakarta-Cikampek saat itu sedang diberlakukan ganjil-genap.
“Karena pelat dia ganjil, dia inisiatif ubah pelatnya pakai pelat dinas,” kata Titus, Rabu, 17 April 2024.
Saat berkendara di jalanan, pengemudi Fortuner terlibat cekcok mulut hingga kemudian viral. Setelah kejadian itu, dia tidak pulang ke rumahnya dan bersembunyi di rumah kakaknya di Jakarta Timur.
“Kemudian terjadi ribut di jalan viral, dia telepon kerabat lainnya, kemudian petunjuk kerabatnya itu agar buang pelat nomor itu. Nanti kami akan cari (pelatnya), dibuang di Bandung,” jelasnya.
5. Sembunyikan Fortuner di Rumah Kakak
Polisi menangkap pria pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI yang mengaku-aku ‘adik jenderal’ saat cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta-Cikampek. Pria tersebut kabur dan menyembunyikan mobilnya di rumah kakaknya seusai kejadian viral tersebut.
“Jadi sejak kejadian itu, dia ke rumah kakaknya bersama istrinya,” kata Titus.
Titus mengatakan mobil Fortuner yang digunakan oleh pelaku juga ditemukan di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Mobil Fortuner tersebut disarungi dan pelat dinas TNI sudah hilang saat polisi mengamankannya.
“Mobil ada di rumah tersebut ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang,” katanya. HUM/GIT