MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, Ditangkap Terkait Kasus Perpajakan dan TPPU

Publisher: Redaktur 28 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario menggelar jumpa pers perkara pembacokan di wilayah Kecamatan Dander.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indra Charismiadji, Juru Bicara Timnas AMIN, telah ditangkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam kasus perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini diketahui telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar.

Plh Kepala Seksi Intelijen, Mahfuddin Cakra Saputra, menyatakan bahwa tindakan ini “menyebabkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 1.103.028.418,00 (satu miliar seratus tiga juta dua puluh delapan ribu empat ratus delapan belas rupiah)” pada Rabu, 27 Desember 2023.

Indra Charismiadji ditangkap bersama Ike Andriani. Indra, pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya, sedangkan Ike Andriani sebagai pengelola atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya.

Baca Juga:  Vonis Syahrul Yasin Limpo: Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 300 Juta, Ditambah Bayar Rp 14,6 Miliar

Dua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana perpajakan dan TPPU pada Januari hingga Desember 2019. Mereka disebut sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Sekira bulan Januari 2019 sampai dengan Desember 2019 diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara,” ungkapnya.

Saat ini, Indra dan Ike telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

“Bahwa oleh penyidik Ditjen Pajak Jakarta Timur pada tahap penyidikan tidak melakukan penahanan terhadap 2 (dua) tersangka tersebut, namun Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” tambahnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Dugaan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Japto
TAGGED: Ditjen Pajak Jakarta Timur, Ike Andriani, Indra Charismiadji, Juru Bicara Timnas AMIN, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Perpajakan, PT Luki Mandiri Indonesia Raya, Rutan Cipinang, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Hukum

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Hukum

Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?