MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Temuan PPATK Terkait Ivan Sugiamto

Publisher: Redaktur 17 November 2024 2 Min Read
Share
Ivan Sugiamto tersangka yang menyuruh siswa SMAK menggonggong sekaligus pengusaha hiburan malam di Surabaya, waktu digelandang di Mapolrestabes Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigai adanya aktivitas keuangan ilegal yang melibatkan Ivan Sugiamto.

Sahroni menyampaikan hal ini setelah melakukan kunjungan ke Polrestabes Surabaya, pada Sabtu, 16 November 2024, untuk memberi dukungan kepada Ivan Sugiamto terkait penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sahroni mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah hukum dengan cara yang bijak dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa jika ada persoalan hukum, jalur hukum adalah satu-satunya cara yang sah untuk menyelesaikannya.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Launching Lentera Keimigrasian, Inovasi Terbaru Kanimsus Surabaya

“Saya ingin mengingatkan kepada Ivan dan semua orang tua, kita harus bisa menyelesaikan masalah secara dewasa,” ujar Sahroni pada Minggu, 17 November 2024.

Sahroni juga menambahkan, terkait temuan PPATK yang mengindikasikan adanya tindak kejahatan keuangan dalam kasus Ivan, proses hukum harus tetap dilanjutkan.

“Jika ada indikasi kejahatan keuangan, maka itu harus ditelusuri hingga tuntas,” tegas Sahroni.

Dalam kesempatan tersebut, Sahroni juga memberi pesan kepada para orang tua untuk mendidik anak-anak mereka dengan nilai-nilai yang baik, termasuk dalam menghindari perilaku perundungan atau bullying.

“Perasaan emosi itu memang wajar, namun kita harus selalu mengingat bahwa ini negara hukum. Jangan sampai kita terbawa emosi dan bertindak di luar ketentuan yang ada,” katanya.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fraksi GOLKAR Adies Kadir Mengucapkan Selamat TAHUN BARU 2024

Sahroni berharap agar semua pihak dapat menjaga sikap dewasa dan menahan diri dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang ada, dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku demi keadilan. HUM/GIT

TAGGED: Ivan Sugiamto, Mapolrestabes Surabaya, menyuruh siswa SMAK menggonggong, pengusaha hiburan malam, Surabaya, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara simbolis kepada 1.000 penerima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (10/7).
Pemkab Sidoarjo Gelontorkan 4.000 Beasiswa, Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah!
9 Juli 2026
Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara simbolis kepada 1.000 penerima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (10/7).
Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Gelontorkan 4.000 Beasiswa, Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah!

Hukum

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?