JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Putri Candrawathi merayakan Natal pertamanya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang.
Istri Ferdy Sambo menerima remisi khusus Natal dan remisi susulan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023, total pengurangan hukuman selama dua bulan.
Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Yekti Apriyanti, menyatakan bahwa Putri mendapat remisi karena berkelakuan baik selama satu tahun penahanan.
Pada 24 Desember 2023, Putri ikut misa Natal di gereja Lapas dan terhubung dengan perayaan malam Natal di seluruh Lapas se-Indonesia melalui zoom.
Yekti mengungkapkan bahwa Putri, meskipun terpidana 20 tahun kasus pembunuhan, menunjukkan perilaku sopan, lembut, dan aktif dalam kegiatan, seperti menyulam.
Putri juga terlihat terharu dan menangis saat putranya, Tri Brata Sambo, diwisuda sebagai prajurit Taruna Akmil dan Akpol.
Putri Candrawathi menjadi viral setelah video di TikTok menunjukkan kehadiran Edhy Prabowo, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, pada wisuda putranya.
Edhy telah menjalani Pembebasan Bersyarat dari Lapas Kelas I A Tangerang.
Putri Candrawathi adalah satu dari 23 narapidana Nasrani yang mendapat Remisi Khusus I.
Saat ini, Lapas Kelas II A Tangerang memiliki 271 penghuni, terdiri dari 204 narapidana dan 67 tahanan.
utri Candrawathi Sebelumnya di LPP Jakarta.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM hanya menempatkan Putri Candrawathi selama enam hari di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II A Tangerang pada 29 Agustus 2023.
Putri divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Vonis ini dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Putri saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas II A Tangerang.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah dua dari lima terpidana kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Keduanya membantah terlibat dalam aksi tersebut, namun kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Ferdy Sambo saat ini mendekam di Lapas Cibinong di bawah naungan Kantor Kemenkum HAM Jawa Barat. CAK/RAZ