MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Resmikan Desa Binaan di Kaliwungu, Kantor Imigrasi Semarang Inginkan Pencegahan TPPO Sejak Dini

Publisher: Redaksi 19 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Untuk memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI, Kantor Imigrasi Semarang meresmian Desa Binaan di Kantor Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Selain memberikan kemudahan layanan paspor, kegiatan ini sekaligus sebagai upaya untuk pencegahan PMI Non Prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat melindungi para CPMI dari berbagai modus penipuan yang terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Senin, 18 Desember 2023.

Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Ia Edy Ekoputranto (tengah) bersama Kakanim Guntur dan jajaran foto bersama disela kegiatan.
Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Ia Edy Ekoputranto (tengah) bersama Kakanim Guntur dan jajaran foto bersama disela kegiatan.

Hal senada juga disampaikan Camat Kaliwungu, yang diwakili Sekretaris Kecamatan Ali Ariyadi. Pihaknya berharap kepada peserta sosialisasi dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Baca Juga:  Peringati HBI ke-74, Imigrasi Semarang Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Cacat Ganda Kalista Al Rifdah

“Paling tidak untuk mengenal tentang keimigrasian dan membantu masyarakat untuk paham tentang prosedur untuk menjadi PMI yang sesuai prosedur agar terhindar dari TPPO,” ujar Ali.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto, dalam sambutan sekaligus meresmikan Desa Binaan berharap, masyarakat waspada akan kejahatan TPPO.

“Karena tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sangat rawan, maka kami menegaskan bahwa kerawanan TPPO harus diwaspadai oleh calon PMI,” papar mantan Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Lampung dan Riau ini.

Is Edy berharap, SDM yang belum mendapat lapangan pekerjaan lebih baiknya diberdayakan oleh kecamatan setempat agar diberdayakan sehingga meminimalisir terjadinya TPPO di wilayah Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Kanimsus Semarang dan FH Undip Teken PKS Magang: Dorong Pembelajaran Praktis dan Transformasi Pelayanan Publik

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Lantaskim, Iman Paski selaku narasumber pada kegiatan ini dengan materi terkait keimigrasian yang dan Bahaya TPPO serta prosedur dalam mengajukan permohonan Paspor secara online. HUM/CAK

TAGGED: Desa Binaan, Imigrasi Semarang, Kadiv Keimigrasian, Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kemenkumham Jateng, Paspor RI, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?