MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Resmikan Desa Binaan di Kaliwungu, Kantor Imigrasi Semarang Inginkan Pencegahan TPPO Sejak Dini

Publisher: Redaksi 19 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Untuk memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI, Kantor Imigrasi Semarang meresmian Desa Binaan di Kantor Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Selain memberikan kemudahan layanan paspor, kegiatan ini sekaligus sebagai upaya untuk pencegahan PMI Non Prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat melindungi para CPMI dari berbagai modus penipuan yang terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Senin, 18 Desember 2023.

Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Ia Edy Ekoputranto (tengah) bersama Kakanim Guntur dan jajaran foto bersama disela kegiatan.
Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Ia Edy Ekoputranto (tengah) bersama Kakanim Guntur dan jajaran foto bersama disela kegiatan.

Hal senada juga disampaikan Camat Kaliwungu, yang diwakili Sekretaris Kecamatan Ali Ariyadi. Pihaknya berharap kepada peserta sosialisasi dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Baca Juga:  Pastikan Duta Prestasi Berikan Dampak Positif, KPK Apresiasi Kantor Imigrasi Semarang

“Paling tidak untuk mengenal tentang keimigrasian dan membantu masyarakat untuk paham tentang prosedur untuk menjadi PMI yang sesuai prosedur agar terhindar dari TPPO,” ujar Ali.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto, dalam sambutan sekaligus meresmikan Desa Binaan berharap, masyarakat waspada akan kejahatan TPPO.

“Karena tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sangat rawan, maka kami menegaskan bahwa kerawanan TPPO harus diwaspadai oleh calon PMI,” papar mantan Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Lampung dan Riau ini.

Is Edy berharap, SDM yang belum mendapat lapangan pekerjaan lebih baiknya diberdayakan oleh kecamatan setempat agar diberdayakan sehingga meminimalisir terjadinya TPPO di wilayah Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 901 Tersangka Perdagangan Orang

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Lantaskim, Iman Paski selaku narasumber pada kegiatan ini dengan materi terkait keimigrasian yang dan Bahaya TPPO serta prosedur dalam mengajukan permohonan Paspor secara online. HUM/CAK

TAGGED: Desa Binaan, Imigrasi Semarang, Kadiv Keimigrasian, Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kemenkumham Jateng, Paspor RI, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?