MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Resmikan Desa Binaan di Kaliwungu, Kantor Imigrasi Semarang Inginkan Pencegahan TPPO Sejak Dini

Publisher: Redaksi 19 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Untuk memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI, Kantor Imigrasi Semarang meresmian Desa Binaan di Kantor Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Selain memberikan kemudahan layanan paspor, kegiatan ini sekaligus sebagai upaya untuk pencegahan PMI Non Prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat melindungi para CPMI dari berbagai modus penipuan yang terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Senin, 18 Desember 2023.

Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Ia Edy Ekoputranto (tengah) bersama Kakanim Guntur dan jajaran foto bersama disela kegiatan.
Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Ia Edy Ekoputranto (tengah) bersama Kakanim Guntur dan jajaran foto bersama disela kegiatan.

Hal senada juga disampaikan Camat Kaliwungu, yang diwakili Sekretaris Kecamatan Ali Ariyadi. Pihaknya berharap kepada peserta sosialisasi dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Baca Juga:  Gelar Eazy Passport di Kabupaten Demak, Imigrasi Semarang Beri Kemudahan bagi Calon Jemaah Haji

“Paling tidak untuk mengenal tentang keimigrasian dan membantu masyarakat untuk paham tentang prosedur untuk menjadi PMI yang sesuai prosedur agar terhindar dari TPPO,” ujar Ali.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto, dalam sambutan sekaligus meresmikan Desa Binaan berharap, masyarakat waspada akan kejahatan TPPO.

“Karena tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sangat rawan, maka kami menegaskan bahwa kerawanan TPPO harus diwaspadai oleh calon PMI,” papar mantan Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Lampung dan Riau ini.

Is Edy berharap, SDM yang belum mendapat lapangan pekerjaan lebih baiknya diberdayakan oleh kecamatan setempat agar diberdayakan sehingga meminimalisir terjadinya TPPO di wilayah Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kantor Imigrasi Pemalang Meriahkan Fun Walk dan Layanan Paspor Simpatik

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Lantaskim, Iman Paski selaku narasumber pada kegiatan ini dengan materi terkait keimigrasian yang dan Bahaya TPPO serta prosedur dalam mengajukan permohonan Paspor secara online. HUM/CAK

TAGGED: Desa Binaan, Imigrasi Semarang, Kadiv Keimigrasian, Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kemenkumham Jateng, Paspor RI, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?