JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar sebuah seminar berjudul “Menyusuri Tantangan Demokrasi Indonesia” di Guest House Universitas Brawijaya, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2023.
Acara tersebut dirancang dengan tujuan yang jelas: membangun kesadaran di kalangan mahasiswa dan generasi muda terkait dinamika dan tantangan yang dihadapi demokrasi di Indonesia.
Dengan menghadirkan pembicara utama seperti Prof Maruarar Siahaan, Airlangga Pribadi, dan Dr. Demas Brian Wicaksono, GMPD berhasil membuka diskusi mengenai isu-isu krusial yang meruncing pada kebebasan berekspresi dan dugaan penyelundupan hukum proses pemilu.
Prof Maruarar Siahaan, seorang Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, menyoroti bahwa demokrasi tidak dapat mencapai keadilan jika kebebasan berekspresi dibatasi, terutama terkait isu-isu anti-demokrasi yang krusial.
Sementara itu, Dr. Demas Brian Wicaksono memberikan analisis hukumnya terkait dugaan penyelundupan hukum pada tahapan pemilu, mencermati cacat hukum pada putusan Mahkamah Konstitusi dan pemaksaan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Putusan Mahkamah Konstitusi yang cacat menjadi pintu masuk bagi Gibran sebagai calon wakil presiden, dan KPU secara nyata terlibat dalam pemaksaan hukum,” ungkap Demas.
Lebih lanjut, Demas menyoroti kesenjangan antara cita-cita reformasi dan realitas saat ini, dengan menegaskan perlunya melawan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Di akhir acara, GMPD mencapai kesepakatan untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menghadapi tantangan demokrasi yang dihadapi Indonesia.
Ini tercermin dalam “Deklarasi Selamatkan Demokrasi” yang dikeluarkan oleh GMPD, yang menolak segala bentuk intimidasi dan menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas sistem demokrasi.
“Dengan ini, kami, lintas generasi pro-demokrasi, secara tegas menolak intimidasi, kolusi, dan nepotisme dalam politik dan tahapan pemilu 2024. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas sistem demokrasi dan melawan segala bentuk ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi,” imbuh Demas.
Pernyataan sikap ini diharapkan bukan hanya sebagai tindakan simbolis, tetapi sebagai langkah awal yang kuat dari mahasiswa dan generasi muda untuk mengembalikan cita-cita reformasi dan mewujudkan Indonesia yang sesungguhnya demokratis. CAK/BAD