MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beri Kepastian Hukum atas Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Redistribusi

Publisher: Redaksi 24 November 2023 3 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, PAUD, dan yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, PAUD, dan yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Malang.

Dalam kunjungan kerjanya pada Jumat, 25 November 2023, Menteri Hadi menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah melalui penyerahan 10 Sertifikat Tanah Wakaf untuk masjid, musala, PAUD, dan yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang.

“Sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini gencar dilakukan Kementerian ATR/BPN, sebagai wujud Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren,” ujar Menteri Hadi didampingi Kakanwil BPN Jatim, Jonahar.

Lebih lanjut, dalam upaya mendukung redistribusi tanah, Menteri Hadi juga menyerahkan 10 Sertifikat Redistribusi Tanah dari eks HGU Perkebunan Tlogorejo, eks HGU Perkebunan Gunungsari, dan eks HGU Perkebunan Sumbermanjing di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Proses ini mencakup pembebasan tanah negara di Kecamatan Singosari, serta Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kecamatan Dau, yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lahan pertanian dan pemukiman.

Kegiatan penyerahan sertifikat juga melibatkan Masjid Al Amin, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, di mana 10 Sertifikat Tanah Wakaf diserahkan untuk mendukung keberlangsungan masjid, mushola, dan yayasan di wilayah tersebut.

Sementara itu, 6 Sertifikat Hak Guna Bangunan diserahkan kepada PT Citra Gading Asritama di Desa Ngenep dan Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, sebagai bagian dari upaya mendorong investasi dan pembangunan.

Menteri Hadi menekankan bahwa sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan bagian integral dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Gresik Harapkan Masyarakat Manfaatkan Layanan Elektronik

Tidak hanya terbatas pada masjid dan mushola, gereja, vihara, pura, dan klenteng di seluruh Indonesia juga mendapatkan perhatian serupa, dengan komitmen tanpa diskriminasi dari pemerintah.

Dalam konteks redistribusi tanah, Menteri Hadi menjelaskan bahwa ini merupakan langkah strategis dalam implementasi Reforma Agraria, sebuah program nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah.

Redistribusi tanah, menurutnya, memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang pada gilirannya diharapkan akan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

“Redistribusi tanah juga memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang telah dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,” sambung mantan Panglima TNI ini.

Baca Juga:  Jawa Timur Ukir Sejarah, Provinsi Pertama Rampungkan 100% Layanan Peralihan Elektronik, Data yang Solid dan Berkualitas

Kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN ini didampingi oleh Inspektur Jenderal RB Agus Widjajanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.

Tidak hanya melibatkan pihak terkait dari tingkat nasional, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan Gubernur Jawa Timur, Bupati Malang, dan Forkopimda setempat, menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi melalui kebijakan redistribusi tanah yang bijaksana. (cak/boy)

TAGGED: BPN Jawa Timur, Gerakan Nasional Sertifikasi, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto, PTSL, Sertifikat PTSL, Sertifikat Redistribusi Tanah, Sertifikat Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?