MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beri Kepastian Hukum atas Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Redistribusi

Publisher: Redaksi 24 November 2023 3 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, PAUD, dan yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, PAUD, dan yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Malang.

Dalam kunjungan kerjanya pada Jumat, 25 November 2023, Menteri Hadi menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah melalui penyerahan 10 Sertifikat Tanah Wakaf untuk masjid, musala, PAUD, dan yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang.

“Sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini gencar dilakukan Kementerian ATR/BPN, sebagai wujud Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren,” ujar Menteri Hadi didampingi Kakanwil BPN Jatim, Jonahar.

Lebih lanjut, dalam upaya mendukung redistribusi tanah, Menteri Hadi juga menyerahkan 10 Sertifikat Redistribusi Tanah dari eks HGU Perkebunan Tlogorejo, eks HGU Perkebunan Gunungsari, dan eks HGU Perkebunan Sumbermanjing di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Baca Juga:  Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026

Proses ini mencakup pembebasan tanah negara di Kecamatan Singosari, serta Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kecamatan Dau, yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lahan pertanian dan pemukiman.

Kegiatan penyerahan sertifikat juga melibatkan Masjid Al Amin, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, di mana 10 Sertifikat Tanah Wakaf diserahkan untuk mendukung keberlangsungan masjid, mushola, dan yayasan di wilayah tersebut.

Sementara itu, 6 Sertifikat Hak Guna Bangunan diserahkan kepada PT Citra Gading Asritama di Desa Ngenep dan Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, sebagai bagian dari upaya mendorong investasi dan pembangunan.

Menteri Hadi menekankan bahwa sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan bagian integral dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Wamen Ossy dan Menko AHY Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng: Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Tidak hanya terbatas pada masjid dan mushola, gereja, vihara, pura, dan klenteng di seluruh Indonesia juga mendapatkan perhatian serupa, dengan komitmen tanpa diskriminasi dari pemerintah.

Dalam konteks redistribusi tanah, Menteri Hadi menjelaskan bahwa ini merupakan langkah strategis dalam implementasi Reforma Agraria, sebuah program nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah.

Redistribusi tanah, menurutnya, memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang pada gilirannya diharapkan akan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

“Redistribusi tanah juga memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang telah dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,” sambung mantan Panglima TNI ini.

Baca Juga:  Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 500 Miliar, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertifikat Tanah ke Pemerintah Kota Malang

Kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN ini didampingi oleh Inspektur Jenderal RB Agus Widjajanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.

Tidak hanya melibatkan pihak terkait dari tingkat nasional, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan Gubernur Jawa Timur, Bupati Malang, dan Forkopimda setempat, menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi melalui kebijakan redistribusi tanah yang bijaksana. (cak/boy)

TAGGED: BPN Jawa Timur, Gerakan Nasional Sertifikasi, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto, PTSL, Sertifikat PTSL, Sertifikat Redistribusi Tanah, Sertifikat Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Habiburokhman: KUHP-KUHAP Baru Jamin Pandji Pragiwaksono Tak Dipidana Sewenang-wenang
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

Korupsi

KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?