MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Gratis bagi Warga Korban Lumpur Lapindo Sidoarjo

Minta Warga Lapor jika Dipungut Biaya

Publisher: Redaksi 23 November 2023 3 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan keterangan kepada wartawan usai membagikan sertifikat gratis bagi warga korban lumpur Lapindo di Sidoarjo.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan keterangan kepada wartawan usai membagikan sertifikat gratis bagi warga korban lumpur Lapindo di Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan PertanaMenterihan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, pastikan bahwa proses pengurusan sertifikat hak milik (SHM) bagi korban Lumpur Lapindo warga Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, gratis.

Jika warga menemukan ada oknum BPN atau oknum lainnya yang menarik biaya atas pengurusan tersebut, mantan Panglima TNI ini meminta untuk segera melaporkan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Hadi usai penyerahan secara simbolis 50 sertifikat milik warga korban Lumpur Sidoarjo yang direlokasi di Perumahan Renojoyo, Kamis, 23 November 2023.

“Saya sudah perintahkan Kapolres sama Dandim untuk masalah ini.Karena ini adalah permasalahan rakyat, rakyat tidak boleh dibenahi dengan permasalahan permasalahan seperti ini. Karena rakyat sudah dibebani dengan peristiwa alam yang harus dipindahkan dan direlokakasi,” tegas Hadi didampingi Kakanwil BPN Jatim, Jonahar.

Baca Juga:  Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan

Ia meras yakin, dalam proses pembuatan 353 sertifikat yang diserahkan kepada warga korban lumpur Lapindo ini tidak ada pembayaran yang melebihi ketentuan dari nilai PNBP (pendapatan negara bukan pajak).

“Saya yakinkan tidak ada mafia tanah yang bermain kepada korban lumpur Lapindo. Dan hari ini sudah kita serahkan hampir 80 persen gratis, termasuk BPHTB, kecuali PBB,” sambungnya.

Dijelaskan oleh Hadi, memang ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan warga dalam hal-hal tertentu. Namun biaya yang dikeluarkan tidak lebih dari yang ditetapkan sesuai PNBP (pendapatan negara bukan pajak).

“Memang ada warga yang membayar sesuai pendapatan negara bukan pajak (PNBp). Untuk apa saja, biaya pengukuran, kurang lebih Ro 224 ribu. Biaya panitia dan ketiga adalah biaya pendaftaran, jadi total sebanyak kurang dari Rp 600 ribu rupiah. Tapi semuanya gratis,” urai Hadi.

Baca Juga:  Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Ponpes Al Khoziny Dilakukan Usai Evakuasi Rampung

Menurutnya, hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah karena bencana alam. Untuk itu ia menekankan kepada jajarannya untuk tidak main-main, apalagi meminta pungutan atas penyertifikatan prigram PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) bagi warga korban lumpur Lapindo.

“Semua sertifikat yang saya serahkan, saya tanya kepada bapak dan ibu penerima tadi, semuanya gratis,” tandasnya.

Pada kesempatan pembagian sertifikat itu, Menteri Hadi didampingi Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Jonahar, Kepala Biro Humas Lampri, Yulia Jaya Nirmawati Staf Ahli Menteri, dan sejumlah pejabat di lingkungan kanwil, Kakantah Sidoarjo M Rizal, Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto dan Kakantah Surabaya II Stanley beserta sejumlah pejabat lainnya.
Sekadar diketahui, total sebanyak 353 bidang sertifikat yang dibagikan hari ini. Sebelumnya, Kantah Sidoarjo telah menerima pendaftaran sebayak 490 bidang tanah di Perum Rnojoyo. Namun, hanya 353 sertifikat hak milik yang dibagikan. Sisanya masih dalam proses. (hum/bad)
TAGGED: BPHTB Gratis, Lumpur Lapindo, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto, PNBP, Sertifikat Gratis, Sertifikat PTSL, Sertifikat Tanah, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Korupsi

KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun

Gaya Hidup

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?