MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Gratis bagi Warga Korban Lumpur Lapindo Sidoarjo

Minta Warga Lapor jika Dipungut Biaya

Publisher: Redaksi 23 November 2023 3 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan keterangan kepada wartawan usai membagikan sertifikat gratis bagi warga korban lumpur Lapindo di Sidoarjo.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan keterangan kepada wartawan usai membagikan sertifikat gratis bagi warga korban lumpur Lapindo di Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan PertanaMenterihan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, pastikan bahwa proses pengurusan sertifikat hak milik (SHM) bagi korban Lumpur Lapindo warga Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, gratis.

Jika warga menemukan ada oknum BPN atau oknum lainnya yang menarik biaya atas pengurusan tersebut, mantan Panglima TNI ini meminta untuk segera melaporkan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Hadi usai penyerahan secara simbolis 50 sertifikat milik warga korban Lumpur Sidoarjo yang direlokasi di Perumahan Renojoyo, Kamis, 23 November 2023.

“Saya sudah perintahkan Kapolres sama Dandim untuk masalah ini.Karena ini adalah permasalahan rakyat, rakyat tidak boleh dibenahi dengan permasalahan permasalahan seperti ini. Karena rakyat sudah dibebani dengan peristiwa alam yang harus dipindahkan dan direlokakasi,” tegas Hadi didampingi Kakanwil BPN Jatim, Jonahar.

Baca Juga:  Korupsi Proyek Fiktif Rp 400 Juta, 4 Anggota Pokmas di Sidoarjo Ditahan

Ia meras yakin, dalam proses pembuatan 353 sertifikat yang diserahkan kepada warga korban lumpur Lapindo ini tidak ada pembayaran yang melebihi ketentuan dari nilai PNBP (pendapatan negara bukan pajak).

“Saya yakinkan tidak ada mafia tanah yang bermain kepada korban lumpur Lapindo. Dan hari ini sudah kita serahkan hampir 80 persen gratis, termasuk BPHTB, kecuali PBB,” sambungnya.

Dijelaskan oleh Hadi, memang ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan warga dalam hal-hal tertentu. Namun biaya yang dikeluarkan tidak lebih dari yang ditetapkan sesuai PNBP (pendapatan negara bukan pajak).

“Memang ada warga yang membayar sesuai pendapatan negara bukan pajak (PNBp). Untuk apa saja, biaya pengukuran, kurang lebih Ro 224 ribu. Biaya panitia dan ketiga adalah biaya pendaftaran, jadi total sebanyak kurang dari Rp 600 ribu rupiah. Tapi semuanya gratis,” urai Hadi.

Baca Juga:  17 Stadion Diresmikan, Prabowo: Indonesia Harus Masuk Piala Dunia

Menurutnya, hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah karena bencana alam. Untuk itu ia menekankan kepada jajarannya untuk tidak main-main, apalagi meminta pungutan atas penyertifikatan prigram PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) bagi warga korban lumpur Lapindo.

“Semua sertifikat yang saya serahkan, saya tanya kepada bapak dan ibu penerima tadi, semuanya gratis,” tandasnya.

Pada kesempatan pembagian sertifikat itu, Menteri Hadi didampingi Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Jonahar, Kepala Biro Humas Lampri, Yulia Jaya Nirmawati Staf Ahli Menteri, dan sejumlah pejabat di lingkungan kanwil, Kakantah Sidoarjo M Rizal, Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto dan Kakantah Surabaya II Stanley beserta sejumlah pejabat lainnya.
Sekadar diketahui, total sebanyak 353 bidang sertifikat yang dibagikan hari ini. Sebelumnya, Kantah Sidoarjo telah menerima pendaftaran sebayak 490 bidang tanah di Perum Rnojoyo. Namun, hanya 353 sertifikat hak milik yang dibagikan. Sisanya masih dalam proses. (hum/bad)
TAGGED: BPHTB Gratis, Lumpur Lapindo, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto, PNBP, Sertifikat Gratis, Sertifikat PTSL, Sertifikat Tanah, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025
Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK
7 September 2025
9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025
Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK
7 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Jejak Digital Nadiem: Rapat Tertutup ‘Wajib Headset’ hingga Terbitnya Aturan Pengunci Proyek Chromebook
5 September 2025
Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan
5 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga

Hukum

Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka

Hukum

Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan

Korupsi

Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?