MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri ATR/BPN Dukung Sertifikasi Aset Tanah PWI di Seluruh Indonesia

Publisher: Admin 24 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun dan staf kementerian.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun dan staf kementerian.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, memberikan dukungan penuh untuk sertifikasi aset tanah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pembahasan ini terjadi dalam pertemuan antara Menteri dan PWI pada Senin, 23 Oktober 2023 di Jakarta. Turut hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati.

Hadi Tjahjanto berkomitmen untuk terus membantu PWI dalam proses sertifikasi tanah sebagai langkah penyelamatan aset. PWI memiliki 39 cabang di seluruh Indonesia, masing-masing memiliki aset termasuk tanah. Kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN juga akan diajukan untuk penyertipikatan aset PWI se-Indonesia.

Baca Juga:  Menteri Nusron Tegaskan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Sehubungan dengan hal tersebut, Hadi Tjahjanto mengatakan akan terus membantu pihak PWI dalam sertipikasi tanah sebagai upaya untuk penyelamatan aset.

“Kami memang sedang masif dalam upaya sertipikasi tanah masyarakat, begitu halnya dengan ini (aset PWI, red),” ujarnya.

Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa PWI memiliki total 39 cabang di Indonesia. Ia menyebut, masing-masing cabang PWI tersebut memiliki aset, termasuk tanah.

“Rata-rata kami memang punya aset di seluruh cabang, ada yang statusnya sudah bersertipikat, namun ada juga yang belum dan akhirnya hilang. Itulah mengapa kami butuh dukungan dan bantuan dari Kementerian ATR/ BPN,” terang Ketua Umum PWI.

Baca Juga:  Sidang Kabinet Paripurna di IKN segera Digelar, Menteri AHY Optimis Target Pencapaian Tercapai hingga Oktober 2024

Tak menutup kemungkinan, dalam beberapa waktu ke depan, PWI akan mengajukan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN sebagai upaya penyertipikatan aset PWI se-Indonesia. (hum/cak)

TAGGED: Hadi Tjahjanto, Hendry Chairudin Bangun, Kementerian ATR/BPN, Persatuan Wartawan Indonesia, Pertanahan, PWI Pusat, Sertifikasi Aset PWI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?