MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri ATR/BPN Dukung Sertifikasi Aset Tanah PWI di Seluruh Indonesia

Publisher: Admin 24 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun dan staf kementerian.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun dan staf kementerian.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, memberikan dukungan penuh untuk sertifikasi aset tanah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pembahasan ini terjadi dalam pertemuan antara Menteri dan PWI pada Senin, 23 Oktober 2023 di Jakarta. Turut hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati.

Hadi Tjahjanto berkomitmen untuk terus membantu PWI dalam proses sertifikasi tanah sebagai langkah penyelamatan aset. PWI memiliki 39 cabang di seluruh Indonesia, masing-masing memiliki aset termasuk tanah. Kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN juga akan diajukan untuk penyertipikatan aset PWI se-Indonesia.

Baca Juga:  Delegasi ASEAN Apresiasi Konferensi Tanah Ulayat Kementerian ATR/BPN

Sehubungan dengan hal tersebut, Hadi Tjahjanto mengatakan akan terus membantu pihak PWI dalam sertipikasi tanah sebagai upaya untuk penyelamatan aset.

“Kami memang sedang masif dalam upaya sertipikasi tanah masyarakat, begitu halnya dengan ini (aset PWI, red),” ujarnya.

Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa PWI memiliki total 39 cabang di Indonesia. Ia menyebut, masing-masing cabang PWI tersebut memiliki aset, termasuk tanah.

“Rata-rata kami memang punya aset di seluruh cabang, ada yang statusnya sudah bersertipikat, namun ada juga yang belum dan akhirnya hilang. Itulah mengapa kami butuh dukungan dan bantuan dari Kementerian ATR/ BPN,” terang Ketua Umum PWI.

Baca Juga:  Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Tak menutup kemungkinan, dalam beberapa waktu ke depan, PWI akan mengajukan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN sebagai upaya penyertipikatan aset PWI se-Indonesia. (hum/cak)

TAGGED: Hadi Tjahjanto, Hendry Chairudin Bangun, Kementerian ATR/BPN, Persatuan Wartawan Indonesia, Pertanahan, PWI Pusat, Sertifikasi Aset PWI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?