SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menerima kunjungan kerja (kunker) dari Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Silmy Karim, Kamis, 19 Oktober 2023.
Silmy ditemani oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Heru Tjondro, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kadiv Keimigrasian Jateng Is Edy Ekoputranto, dan Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan.
Selama kunjungannya, Silmy Karim memeriksa ruang layanan izin tinggal dan memantau kemajuan renovasi Kantor Imigrasi Semarang. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa renovasi berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.
Kegiatan pengarahan dimulai dengan laporan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan. Dalam laporannya, Guntur Sahat Hamonangan memberikan informasi terkait jumlah pegawai dan PPNPN, wilayah kerja Kanim Semarang, prestasi, inovasi, capaian kinerja, jumlah PNBP, serta serapan anggaran.
Pada pengarahannya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, memberikan apresiasi terkait inovasi yang telah diimplementasikan oleh Kantor Imigrasi Semarang. Ini dianggap sebagai bentuk pelayanan yang memberikan kemudahan bagi pengguna layanan keimigrasian.
“Kewibawaan organisasi tercermin dari kemampuan kita dalam menjalankan tugas dan wewenang dengan baik,” tegas Silmy.
Silmy Karim juga memberikan dukungannya terhadap tujuan Kanim Semarang untuk meningkatkan kelasnya menjadi Kanimsus, sehingga fasilitas kantor menjadi lebih lengkap.
“Dengan fasilitas yang lebih lengkap, kinerja dalam melayani masyarakat akan semakin optimal dan cepat,” ujar mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu.
Silmy memiliki tekad untuk meningkatkan kinerja dan kualitas sektor keimigrasian di Indonesia. Salah satu langkahnya adalah dengan memangkas aturan yang mempersulit pemohon jasa keimigrasian.
“Aturan yang menghambat harus dihilangkan sesuai arahan Presiden. Oleh karena itu, dalam peraturan keimigrasian terbaru, rekomendasi dari instansi lain dicabut,” ungkap Silmy Karim.
Ia juga memperkenalkan visa pendidikan baru yang diterbitkan bulan ini. Harapannya, inovasi ini akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi pendidikan tinggi global.
“Visa pendidikan versi baru hanya perlu melampirkan bukti penerimaan mahasiswa dari institusi pendidikan, tanpa harus mendapatkan rekomendasi kementerian terkait seperti versi sebelumnya,” pungkas Silmy Karim. (hum/cak)