MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Studi Tiru di Madiun: Imigrasi Kalianda Berharap Masyarakat Terhindar dari TPPO

Publisher: Admin 24 September 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono menerima cenderamata dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Andro Eka Putra.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono menerima cenderamata dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Andro Eka Putra.
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono, bersama tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, melakukan studi tiru Desa Binaan Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, pada tanggal 21 hingga 23 September 2023.

Rombongan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Andro Eka Putra, untuk mengamati langsung ruang sekretariat Desa Binaan Imigrasi yang terletak di Kantor Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo.

Kakanim Andro menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi adalah hasil kolaborasi antara lembaga imigrasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah agar masyarakat di daerah dapat memperoleh informasi keimigrasian secara langsung melalui perangkat desa yang telah diberi pengetahuan terkait keimigrasian.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Gelar Paspor Simpatik Setiap Sabtu, Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-74

Andro menambahkan bahwa manfaat dari desa binaan imigrasi adalah memberikan wawasan kepada masyarakat terkait keimigrasian sehingga mereka tidak mudah tertipu oleh oknum nakal yang menawarkan jasa untuk berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Sementara itu, Kakanim Kalianda, Sargiyono, berharap bahwa setelah pelaksanaan studi tiru ini, hal ini dapat menjadi langkah awal bagi Kantor Imigrasi Kalianda untuk turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan agar mereka tidak menjadi korban TPPO.

“Dengan metode partisipatif yaitu berkolaborasi dengan pemerintah desa, akan sangat banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat di sekitar kantor kita dan masyarakat Lampung,” ungkap Sargiyono.

Baca Juga:  Ini Pesan Dirjen AHU saat Lantik dan Ambil Sumpah 435 Notaris

Sargiyono juga menekankan bahwa salah satu tujuan utama dari langkah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait keimigrasian, khususnya bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam arahan Kadiv Imigrasi dan Kadiv Administrasi yang turut serta dalam rombongan, diharapkan bahwa setelah ini Kantor Imigrasi Kalianda dapat segera menetapkan Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerjanya untuk pencegahan terjadinya TPPO. (hum/cak)

TAGGED: Desa Binaan Imigrasi, Dolopo Madiun, Imigrasi Kalianda, Imigrasi Madiun, Kemenkumham Jatim, Pekerja Migran Indonesia, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?