MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lapas Perempuan Malang dan Rutan Trenggalek Dinobatkan Terbaik oleh Ditjen Pemasyarakatan

Publisher: Admin 27 April 2024 3 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono memberikan penghargaan kepada anggota Polda Jatim pada upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono memberikan penghargaan kepada anggota Polda Jatim pada upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Lapas Perempuan IIA Malang dan Rutan Kelas IIB Trenggalek menjadi terbaik pertama dalam penilaian yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Penobatan itu diumumkan saat upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sabtu, 27 April 2024. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Lapas I Surabaya itu memang diisi dengan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan.

“Ini adalah bukti bahwa kami berhasil melakukan tata kelola lapas dan rutan yang baik di Jawa Timur,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yang menjadi inspektur upacara dalam kegiatan tersebut.

Selain dua satuan kerja itu, Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri juga dinobatkan sebagai Bapas Terbaik II. Lapas I Madiun juga tak mau ketinggalan dengan menyabet predikat Lapas Terbaik III. Sedangkan Giyono, Kepala LPKA Blitar dinobatkan sebagai pelopor pembangunan zona integritas.

Baca Juga:  Pertahankan WBBM, Kemenkumham Jatim Ciptakan 4 Ekosistem Pelayanan Terintegrasi

“Tentunya capaian ini harus bisa menjadi pelecut bagi jajaran kami yang lain untuk selalu memberikan kinerja yang terbaik,” terang Heni.

Heni menekankan bahwa pihaknya akan selalu mendorong jajarannya untuk selalu berinovasi. Dan yang lebih penting lagi adalah inovasi yang dilakukan berdampak untuk masyarakat.

“Dampak yang diberikan harus luas, baik itu untuk warga binaan, kelarganya maupun masyarakat secara luas,” tuturnya.

Selain itu, menurut Heni, jajarannya harus mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Mengingat, sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2022, Pemasyarakatan termasuk dalam sub sistem peradilan pidana.

“Pemasyarakatan telah memiliki peran sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan pada pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana,” urainya.

Baca Juga:  Cegah Penyembunyian Aset Kepailitan, BHP Surabaya Ajak Stakeholder di Palangka Raya Bersinergi

Untuk itu, Heni mengajak jajarannya untuk kembali kepada jati diri pemasyarakatan. Memberikan pelayanan dan melaksanakan pengamanan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Pemasyarakatan saat ini tidak hanya boleh berfokus pada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial,” jelas Heni.

Pada kegiatan upacara tersebut, diselenggarakan berbagai kegiatan seperti pameran hasil karya warga binaan, berbagai penampilan kesenian dari warga binaan, seni bela diri kempo serta aksi paralayang motor dari petugas lapas. HUM/GIT

TAGGED: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Hari Bakti Pemasyarakatan, Heni Yuwono, Kemenkumham Jatim, Lapas Perempuan IIA Malang, Lapas Perempuan Malang, Rutan Kelas IIB Trenggalek, Rutan Trenggalek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga
10 Juli 2026
KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Imigrasi

Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga

Nasional

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli

Kejaksaan

Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan

Korupsi

KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?