MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pakar Prediksi Pengganti Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Ali Khamenei

Publisher: Redaktur 2 Maret 2026 2 Min Read
Share
Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei semasa menjabat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei tewas dalam serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel, dan pakar hukum internasional memprediksi kemungkinan sosok penggantinya, Senin, 2 Maret 2026.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan sejumlah kemungkinan muncul untuk pemimpin baru Iran setelah wafatnya Khamenei, yang telah memimpin Iran sejak 1989.

“Saat ini saya dengar penggantinya adalah putra Ali Khamenei. Namun kalau menurut konstitusi Iran, bila tidak ada Ayatollah, yang pegang kekuasaan adalah Presiden, Ketua MA dan seorang wakil dari Mullah,” kata Hikmahanto kepada wartawan.

Menurut Hikmahanto, dinamika situasi perang di Iran bergantung pada siapa yang menjadi pengganti. Jika sosok baru cukup keras melawan AS dan Israel, perang bisa berlangsung lama, namun bisa lebih cepat mereda jika pemimpin baru fokus mencegah korban jiwa bertambah.

Baca Juga:  Pulang Dugem, Mahasiswi Tabrak Ibu Rumah Tangga hingga Tewas

“Bila ternyata pengganti Ali Khamenei ternyata realistis dan tidak mau mengorbakan rakyatnya bisa saja mereka menyerah (terhadap AS dan Israel),” ujarnya.

Hikmahanto juga menyinggung kemungkinan sosok pengganti datang dari luar rezim saat ini, termasuk figur seperti putra mahkota atau keturunan terakhir Shah Iran, Reza Pahlavi, sebagaimana terjadi dalam proses pergantian rezim di negara lain di masa lalu.

Ia memaparkan sejumlah syarat yang diharapkan oleh AS dan Israel untuk sosok pengganti itu, yakni mau bekerja sama dengan kedua negara, menghentikan pengembangan senjata nuklir dan uranium, serta tidak lagi membiayai kelompok proxy seperti Hamas, Houthi, dan Hizbullah.

Baca Juga:  Tabrakan KA Turangga vs KA Lokal Bandung: 478 Penumpang Selamat, Evakuasi dan Investigasi Dilakukan

Khamenei dilaporkan tewas dalam serangan gabungan AS dan Israel terhadap sejumlah target di Iran yang dimulai pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Iran kemudian mengonfirmasi kematiannya dan mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari.

Pemimpin tertinggi Iran itu dikenal sebagai tokoh yang sejak lama berpegang pada kebijakan anti-Barat dan anti-Israel, memimpin Iran selama puluhan tahun hingga wafatnya. HUM/GIT

TAGGED: ali khamenei, hikmahanto juwana, hukum internasional, Iran, konflik timur tengah, mosul, pengganti pemimpin iran, reza pahlavi, serangan as israel, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara

Hukum

Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?