MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Publisher: Admin 2 Maret 2026 3 Min Read
Share
Petugas imigrasi Indonesia melayani pemeriksaan paspor milik warga negara asing.
Petugas imigrasi Indonesia melayani pemeriksaan paspor milik warga negara asing.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada penutupan wilayah udara di sejumlah negara, antara lain Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.

Situasi tersebut berimbas langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia, memicu pembatalan hingga penundaan sejumlah jadwal penerbangan.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu, mengalami pembatalan maupun penundaan. Kondisi ini berdampak pada 2.228 penumpang, terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga:  Ulah WNA di Indonesia mulai Meresahkan, Komisi III DPR Desak Imigrasi Berbenah

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan atau pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, bagi penumpang dan awak maskapai yang terdampak.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan maupun pengalihan penerbangan,” ujar Yuldi.

Sebagai respons atas dinamika penerbangan internasional, Ditjen Imigrasi menginstruksikan seluruh jajaran petugas di bandara untuk melakukan sejumlah langkah antisipatif, antara lain:

  • Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai perkembangan situasi penerbangan;
  • Memperkuat koordinasi dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait dalam menyikapi perubahan jadwal, rute, maupun pembatalan penerbangan;
  • Melakukan pemantauan perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel.
Baca Juga:  Imigrasi Bentuk Satgas Patroli: Langkah Berani Jaga Keamanan dan Stabilitas Bali sebagai Destinasi Wisata Dunia!

Kebijakan Penanganan Penumpang Terdampak

Ditjen Imigrasi juga menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026 sebagai dasar penanganan penumpang terdampak, khususnya terkait potensi overstay.

Melalui kebijakan tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk:

  • Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan;
  • Menerapkan tarif biaya beban Rp0,00 bagi orang asing yang mengalami overstay akibat gangguan penerbangan, dengan melampirkan surat keterangan atau deklarasi dari maskapai maupun otoritas bandara.

Yuldi mengimbau seluruh penumpang internasional, khususnya yang menggunakan rute transit kawasan Timur Tengah, agar secara aktif memantau status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai.

Baca Juga:  Cerita Turis China Betah di Bali, Dijemput Orang Tua, Lalu Dideportasi Setelah 6 Tahun Tinggal

“Kami mengimbau penumpang untuk selalu mengecek informasi penerbangan dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” pungkas Yuldi. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi, konflik timur tengah, Penutupan Ruang Udara, timur tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir menunjukkan buku "Langkah Sunyi Menuju Puncak" yang diluncurkan pada puncak HPN 2026 di tingkat Jatim.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir menunjukkan buku "Langkah Sunyi Menuju Puncak" yang diluncurkan pada puncak HPN 2026 di tingkat Jatim.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?