MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sinergi dengan Kejaksaan, Kakanwil BPN Jatim Komitmen Selamatkan Aset Milik Negara

Publisher: Admin 16 September 2023 2 Min Read
Share
Kajati Jatim Mia Amiati dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, I Gede Putu Aswata, menyambut kunjungan Kakanwil BPN Jatim, Jonahar (tengah).
Kajati Jatim Mia Amiati dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, I Gede Putu Aswata, menyambut kunjungan Kakanwil BPN Jatim, Jonahar (tengah).
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Ir. H. Jonahar, M. Ec. Dev, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kunjungan Kakanwil Jonahar disambut Kajati Jatim, Dr Mia Amiati SH MH dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, I Gede Putu Aswata, SH MH.

Kunjungan Kakanwil Jonahar adalah untuk berkoordinasi terkait penerbitan sertifikat aset Pertamina yang berupa lapangan golf seluas 58 Hektar di wilayah Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1.

“Dalam rangka penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, kita membutuhkan pendampingan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pertanahan di wilayah Jawa Timur ini dengan menggandeng kejaksaan,” ujar Jonahar.

Baca Juga:  12 Kajari Baru Ini Siap Bertugas di Jawa Timur, Siapa Saja Mereka

Kakanwil Kementrian ATR/BPN Jawa Timur menyambut baik sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dalam penyelamatan aset negara.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa BPN Jawa Timur akan berkomitmen untuk mendukung upaya penyelamatan aset negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka berkoordinasi terkait penyelamatan aset milik PT Pertamina (Persero).

“Kejaksaan melalui tugas pokok dan fungsi di Bidang Datun dapat memberikan Bantuan Hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi, serta dapat memberikan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain,” ujar Mia Amiati, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Terima Apresiasi Wali Kota Eri Cahyadi Tepat di Hari Pahlawan

Kajati Jatim juga menyampaikan bahwa Bidang Datun Kejati Jatim saat ini sedang menangani pemberian Bantuan Hukum Non Litigasi kepada PT Pertamina (Persero) terkait lahan berupa lapangan golf yang berlokasi di Jl A Yani Surabaya, yang saat ini sudah memasuki tahap sertifikasi.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, kedua instansi sepakat untuk terus bersinergi dalam penyelamatan aset negara. Sinergitas tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara. (hum/kim)

TAGGED: Aset Negara, ATR/BPN, Kantah Surabaya I, Kejati Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?