MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sinergi dengan Kejaksaan, Kakanwil BPN Jatim Komitmen Selamatkan Aset Milik Negara

Publisher: Admin 16 September 2023 2 Min Read
Share
Kajati Jatim Mia Amiati dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, I Gede Putu Aswata, menyambut kunjungan Kakanwil BPN Jatim, Jonahar (tengah).
Kajati Jatim Mia Amiati dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, I Gede Putu Aswata, menyambut kunjungan Kakanwil BPN Jatim, Jonahar (tengah).
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Ir. H. Jonahar, M. Ec. Dev, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kunjungan Kakanwil Jonahar disambut Kajati Jatim, Dr Mia Amiati SH MH dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, I Gede Putu Aswata, SH MH.

Kunjungan Kakanwil Jonahar adalah untuk berkoordinasi terkait penerbitan sertifikat aset Pertamina yang berupa lapangan golf seluas 58 Hektar di wilayah Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1.

“Dalam rangka penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, kita membutuhkan pendampingan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pertanahan di wilayah Jawa Timur ini dengan menggandeng kejaksaan,” ujar Jonahar.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Deklarasi GSRA, Komitmen Wujudkan Cita-Cita Reforma Agraria

Kakanwil Kementrian ATR/BPN Jawa Timur menyambut baik sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dalam penyelamatan aset negara.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa BPN Jawa Timur akan berkomitmen untuk mendukung upaya penyelamatan aset negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka berkoordinasi terkait penyelamatan aset milik PT Pertamina (Persero).

“Kejaksaan melalui tugas pokok dan fungsi di Bidang Datun dapat memberikan Bantuan Hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi, serta dapat memberikan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain,” ujar Mia Amiati, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:  Peduli Pembangunan Surabaya, Kantor Pertanahan Surabaya I Terima Penghargaan dari Wali Kota

Kajati Jatim juga menyampaikan bahwa Bidang Datun Kejati Jatim saat ini sedang menangani pemberian Bantuan Hukum Non Litigasi kepada PT Pertamina (Persero) terkait lahan berupa lapangan golf yang berlokasi di Jl A Yani Surabaya, yang saat ini sudah memasuki tahap sertifikasi.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, kedua instansi sepakat untuk terus bersinergi dalam penyelamatan aset negara. Sinergitas tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara. (hum/kim)

TAGGED: Aset Negara, ATR/BPN, Kantah Surabaya I, Kejati Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?