MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sinergi dengan Kejaksaan, Kakanwil BPN Jatim Komitmen Selamatkan Aset Milik Negara

Publisher: Admin 16 September 2023 2 Min Read
Share
Kajati Jatim Mia Amiati dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, I Gede Putu Aswata, menyambut kunjungan Kakanwil BPN Jatim, Jonahar (tengah).
Kajati Jatim Mia Amiati dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, I Gede Putu Aswata, menyambut kunjungan Kakanwil BPN Jatim, Jonahar (tengah).
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Ir. H. Jonahar, M. Ec. Dev, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kunjungan Kakanwil Jonahar disambut Kajati Jatim, Dr Mia Amiati SH MH dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, I Gede Putu Aswata, SH MH.

Kunjungan Kakanwil Jonahar adalah untuk berkoordinasi terkait penerbitan sertifikat aset Pertamina yang berupa lapangan golf seluas 58 Hektar di wilayah Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1.

“Dalam rangka penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, kita membutuhkan pendampingan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pertanahan di wilayah Jawa Timur ini dengan menggandeng kejaksaan,” ujar Jonahar.

Baca Juga:  Kantor Pelindo Regional 3 Surabaya Digeledah Kejari, Diduga Terkait Korupsi

Kakanwil Kementrian ATR/BPN Jawa Timur menyambut baik sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dalam penyelamatan aset negara.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa BPN Jawa Timur akan berkomitmen untuk mendukung upaya penyelamatan aset negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka berkoordinasi terkait penyelamatan aset milik PT Pertamina (Persero).

“Kejaksaan melalui tugas pokok dan fungsi di Bidang Datun dapat memberikan Bantuan Hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi, serta dapat memberikan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain,” ujar Mia Amiati, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:  Kejati Jatim Selamatkan Keuangan Negara Rp 8,6 Triliun, dan 299 Perkara di Restorative Justice

Kajati Jatim juga menyampaikan bahwa Bidang Datun Kejati Jatim saat ini sedang menangani pemberian Bantuan Hukum Non Litigasi kepada PT Pertamina (Persero) terkait lahan berupa lapangan golf yang berlokasi di Jl A Yani Surabaya, yang saat ini sudah memasuki tahap sertifikasi.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, kedua instansi sepakat untuk terus bersinergi dalam penyelamatan aset negara. Sinergitas tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara. (hum/kim)

TAGGED: Aset Negara, ATR/BPN, Kantah Surabaya I, Kejati Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?