BALI, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menghadiri rapat koordinasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga di Renaissance Bali Nusa Dua Resort, Kamis (14/09/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Kerjasama Keimigrasian, Heru Tjondro serta Kepala UPT Imigrasi di wilayah kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Ada lima narasumber dalam rakor kali ini yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, dan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham.
Dalam sambutannya, Direktur Kerjasama Keimigrasian Heru Tjondro menyampaikan, BNPT dan Densus 88 Anti Teror dipilih karena berkaitan dengan mekanisme dan penanganan terduga teroris atau orang yang terpapar paham radikalisme dalam kaitannya dengan permohonan paspor, perlintasan, dan hasil dari pengawasan keimigrasian.
“Narasumber dari BP2MI sengaja kami hadirkan untuk memberikan pengetahuan guna mencegah maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan implementasi Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani,” jelas Heru Tjondro.
Heru melanjutkan bahwa Direktur Konsuler akan memaparkan masalah notifikasi konsuler yang erat kaitannya dengan kunjungan atau permintaan data dari perwakilan asing yang langsung ke UPT tanpa melalui Kementerian Luar Negeri.
“Kami bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham ingin mensosialisasikan bagaimana mekanisme penataan dan pembentukan kerjasama di lingkungan Kemenkumham baik di tingkat pusat maupun daerah sehingga tercipta keseragaman tata laksana kerjasama di Kemenkumham,” tutur mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini.
Dengan hadirnya narasumber yang sangat berkompeten tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan para peserta untuk bertanya dan menggali pengalaman serta menambah ilmu pengetahuan dan kedepannya pengetahuan tersebut dapat diimplementasikan di Unit Kerja masing-masing. (hum/cak)