MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Publisher: Redaktur 2 Mei 2026 2 Min Read
Share
Petugas SAR mengevakuasi gerbong KRL usai kecelakaan dengan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Polisi menaikkan kasus kecelakaan kereta di Bekasi ke tahap penyidikan setelah mengantongi alat bukti awal, sementara PT KAI menyatakan siap mendukung penuh proses hukum, Sabtu 2 Mei 2026.

Vice President Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia (KAI), Anne Purba, menegaskan pihaknya mendukung seluruh proses investigasi demi keselamatan perkeretaapian.

“Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan,” ujarnya.

Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin 27 April 2026 malam dan menyebabkan 16 orang meninggal dunia.

Baca Juga:  Purnawirawan TNI Laporkan Pelat Dinas Dipalsukan oleh Sopir Fortuner

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menyampaikan status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” katanya.

Penyidik telah memeriksa 24 orang saksi dan masih mendalami keterangan tujuh orang lainnya yang terkait operasional perjalanan kereta.

“Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mengungkap penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan gangguan teknis pada sistem kelistrikan maupun sinyal.

Baca Juga:  Ancaman Bom Pesawat Haji Saudi ke Surabaya Diduga Via 'VPN' dari India

Di sisi lain, sopir taksi online berinisial RRP yang sempat terkait dalam peristiwa tersebut masih berstatus saksi.

“Dari hasil keterangan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026 dan telah menjalani pelatihan selama satu hari,” kata Budi. HUM/GIT

TAGGED: argo bromo, bekasi timur, investigasi kereta, kai indonesia, kecelakaan kereta, keselamatan transportasi, korban tewas, krl tabrakan, penyidikan polisi, Polda Metro Jaya, puslabfor polri, saksi diperiksa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
MAKI Sebut Kasus Staf KPK Bocorkan Data Bupati Pemalang Bukti Kualitas Lembaga Antirasuah Menurun
31 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang

Korupsi

KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026

Nasional

KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi

Hukum

Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?