MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Publisher: Redaktur 2 Mei 2026 2 Min Read
Share
Petugas SAR mengevakuasi gerbong KRL usai kecelakaan dengan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Polisi menaikkan kasus kecelakaan kereta di Bekasi ke tahap penyidikan setelah mengantongi alat bukti awal, sementara PT KAI menyatakan siap mendukung penuh proses hukum, Sabtu 2 Mei 2026.

Vice President Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia (KAI), Anne Purba, menegaskan pihaknya mendukung seluruh proses investigasi demi keselamatan perkeretaapian.

“Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan,” ujarnya.

Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin 27 April 2026 malam dan menyebabkan 16 orang meninggal dunia.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Rp 13 Miliar, Delapan Tersangka Ditangkap

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menyampaikan status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” katanya.

Penyidik telah memeriksa 24 orang saksi dan masih mendalami keterangan tujuh orang lainnya yang terkait operasional perjalanan kereta.

“Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mengungkap penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan gangguan teknis pada sistem kelistrikan maupun sinyal.

Baca Juga:  20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

Di sisi lain, sopir taksi online berinisial RRP yang sempat terkait dalam peristiwa tersebut masih berstatus saksi.

“Dari hasil keterangan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026 dan telah menjalani pelatihan selama satu hari,” kata Budi. HUM/GIT

TAGGED: argo bromo, bekasi timur, investigasi kereta, kai indonesia, kecelakaan kereta, keselamatan transportasi, korban tewas, krl tabrakan, penyidikan polisi, Polda Metro Jaya, puslabfor polri, saksi diperiksa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

Hukum

Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?