MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perangi TPPO dan TPPM, Imigrasi Maluku Utara Perkuat Sinergi Lewat Timpora dan Pimpasa

Publisher: Admin 23 Juli 2025 3 Min Read
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan memimpin kegiatan sosialisasi APOA.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan memimpin kegiatan sosialisasi APOA.
Ad imageAd image

TERNATE, Memoindonesia.co.id — Meningkatnya potensi praktik ilegal lintas batas di wilayah kepulauan Maluku Utara mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara untuk bergerak cepat.

Dalam langkah strategis, digelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Sahid Bela, Ternate, sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, khususnya Pasal 66 ayat 2 huruf b, yang mencakup pengawasan lalu lintas orang asing serta keberadaan dan kegiatan mereka di wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Bandung Bentuk Desa Binaan Imigrasi
Kegiatan sosialisasi TPPO dan TPPM diawali dengan berfoto bersama.
Kegiatan sosialisasi TPPO dan TPPM diawali dengan berfoto bersama.

“Pembentukan Timpora bukan sekadar formalitas, tapi wujud nyata amanat Pasal 69 ayat 1 UU Keimigrasian dan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016. Namun, untuk berhasil, kita membutuhkan sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat luas,” ujar Ridwan.

Ridwan menggarisbawahi posisi strategis Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan dengan akses perlintasan orang dan barang yang tinggi, sehingga menjadikannya daerah rawan praktik perdagangan manusia dan penyelundupan.

Oleh karena itu, Rapat Timpora menghasilkan empat komitmen utama:

  1. Deteksi dini terhadap potensi perlintasan ilegal dan eksploitasi manusia.
  2. Optimalisasi pertukaran informasi intelijen antar lembaga.
  3. Penyusunan strategi terpadu untuk pencegahan dan penindakan TPPO dan TPPM.
  4. Pendekatan berbasis human security dan perlindungan warga negara Indonesia.
Baca Juga:  Kuatkan Sinergitas, Timpora Sumbar Siap Tindak Tegas Orang Asing Tak Patuhi Aturan

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kanwil Imigrasi Maluku Utara juga meluncurkan program inovatif bertajuk Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa). Program ini dirancang untuk menghadirkan imigrasi langsung di tengah masyarakat desa, sebagai garda terdepan pencegahan TPPO dan TPPM.

“Pimpasa adalah ujung tombak kami dalam membangun kesadaran dan daya tahan masyarakat desa terhadap kejahatan lintas negara,” terang Ridwan.

Empat fokus utama tugas Pimpasa adalah:

  1. Meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di masyarakat desa.
  2. Mencegah potensi pelanggaran seperti TPPO dan penyelundupan manusia sejak dini.
  3. Mendorong partisipasi aktif warga desa dalam pengawasan dan pelaporan.
  4. Mempererat kerja sama antara masyarakat dan imigrasi demi menjaga stabilitas wilayah.
Baca Juga:  Penguatan Tugas dan Fungsi, Kakanwil Imigrasi Jatim Kunjungi Kantor Imigrasi Kediri

Hingga saat ini, Pimpasa telah hadir di tiga lokasi, yakni dua titik di Halmahera Utara dan satu titik di Kepulauan Sula. Kehadiran mereka diharapkan menjadi penggerak perubahan di akar rumput, memperkuat garis pertahanan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional. HUM/CAK 

TAGGED: Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora, Tindak Pidana Perdagangan Manusia, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPM, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?