MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perangi TPPO dan TPPM, Imigrasi Maluku Utara Perkuat Sinergi Lewat Timpora dan Pimpasa

Publisher: Admin 23 Juli 2025 3 Min Read
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan memimpin kegiatan sosialisasi APOA.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan memimpin kegiatan sosialisasi APOA.
Ad imageAd image

TERNATE, Memoindonesia.co.id — Meningkatnya potensi praktik ilegal lintas batas di wilayah kepulauan Maluku Utara mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara untuk bergerak cepat.

Dalam langkah strategis, digelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Sahid Bela, Ternate, sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, khususnya Pasal 66 ayat 2 huruf b, yang mencakup pengawasan lalu lintas orang asing serta keberadaan dan kegiatan mereka di wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Audensi dengan Gubernur, Kakanwil Ditjen Imigrasi Malut Komitmen Kerjasama dan Bangun Investor Baru
Kegiatan sosialisasi TPPO dan TPPM diawali dengan berfoto bersama.
Kegiatan sosialisasi TPPO dan TPPM diawali dengan berfoto bersama.

“Pembentukan Timpora bukan sekadar formalitas, tapi wujud nyata amanat Pasal 69 ayat 1 UU Keimigrasian dan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016. Namun, untuk berhasil, kita membutuhkan sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat luas,” ujar Ridwan.

Ridwan menggarisbawahi posisi strategis Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan dengan akses perlintasan orang dan barang yang tinggi, sehingga menjadikannya daerah rawan praktik perdagangan manusia dan penyelundupan.

Oleh karena itu, Rapat Timpora menghasilkan empat komitmen utama:

  1. Deteksi dini terhadap potensi perlintasan ilegal dan eksploitasi manusia.
  2. Optimalisasi pertukaran informasi intelijen antar lembaga.
  3. Penyusunan strategi terpadu untuk pencegahan dan penindakan TPPO dan TPPM.
  4. Pendekatan berbasis human security dan perlindungan warga negara Indonesia.
Baca Juga:  Sinergi dengan Stakeholder Timpora, Imigrasi Surabaya Awali Tahun 2024 dengan Kuatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kanwil Imigrasi Maluku Utara juga meluncurkan program inovatif bertajuk Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa). Program ini dirancang untuk menghadirkan imigrasi langsung di tengah masyarakat desa, sebagai garda terdepan pencegahan TPPO dan TPPM.

“Pimpasa adalah ujung tombak kami dalam membangun kesadaran dan daya tahan masyarakat desa terhadap kejahatan lintas negara,” terang Ridwan.

Empat fokus utama tugas Pimpasa adalah:

  1. Meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di masyarakat desa.
  2. Mencegah potensi pelanggaran seperti TPPO dan penyelundupan manusia sejak dini.
  3. Mendorong partisipasi aktif warga desa dalam pengawasan dan pelaporan.
  4. Mempererat kerja sama antara masyarakat dan imigrasi demi menjaga stabilitas wilayah.
Baca Juga:  Izin Tinggal dan Visa Disalahgunakan, 3 WN Tiongkok Digiring Imigrasi Surabaya Menuju Deportasi

Hingga saat ini, Pimpasa telah hadir di tiga lokasi, yakni dua titik di Halmahera Utara dan satu titik di Kepulauan Sula. Kehadiran mereka diharapkan menjadi penggerak perubahan di akar rumput, memperkuat garis pertahanan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional. HUM/CAK 

TAGGED: Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora, Tindak Pidana Perdagangan Manusia, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPM, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Sopir Ekspedisi Siram Air Keras ke Pegawai Konveksi Tasikmalaya, Sembilan Korban Terluka
5 Mei 2026
CCTV Ungkap Aktivitas Kades Buncitan Sidoarjo sebelum Ditemukan Tewas di Kantor Desa
5 Mei 2026
Menantu Dalangi Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Empat Pelaku Ditangkap Usai Buron
4 Mei 2026
Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Menantu Jadi Dalang Perampokan Berdarah
3 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Sopir Ekspedisi Siram Air Keras ke Pegawai Konveksi Tasikmalaya, Sembilan Korban Terluka
5 Mei 2026
CCTV Ungkap Aktivitas Kades Buncitan Sidoarjo sebelum Ditemukan Tewas di Kantor Desa
5 Mei 2026
Menantu Dalangi Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Empat Pelaku Ditangkap Usai Buron
4 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Hukum

Sopir Ekspedisi Siram Air Keras ke Pegawai Konveksi Tasikmalaya, Sembilan Korban Terluka

Peristiwa

CCTV Ungkap Aktivitas Kades Buncitan Sidoarjo sebelum Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Hukum

Menantu Dalangi Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Empat Pelaku Ditangkap Usai Buron

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?