SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggerebek pesta narkotika di kamar Hotel Twin Tower di Jalan Kalisari Timur, Genteng, Rabu (13/9/2023) pagi.
Dari 12 tamu yang dites urine tower B lantai 9 itu, 10 tamu yang terdiri dari laki-laki dan wanita positif methamphetamine dan amphetamine. Untuk pemeriksaan lanjutan, belasan tamu digelandang ke kantor BNNK.
“Ada sepuluh orang yang positif methamphetamine dan amphetamine di kamar hotel itu. Kini kita masih dalami kandungannya sabu atau ineks,” jelas Kasihumas BNNK Surabaya Singgih Widi Pratomo, Rabu (13/9/2023).
Dikatakan Singgih yang juga Kasi Rehabilitasi BNNK Surabaya ini, bahwa belasan tamu itu digerebek di masing-masing ruangan di hotel tersebut.
“Bentuknya kamar tertutup, di dalamnya ada sofa, kedap suara, televisi, mirip tempat karaoke,” jelasnya.
Lanjutnya, belasan tamu ini diamankan dari ruangan yang berbeda-beda.
“Ada yang satu ruangan, satu cewek dan dua laki-laki,” jelasnya.
Disinggung terkait jaringan dengan hasil razia sebelumnya, Singgih menegaskan, bahwa ini hasil razia lainnya.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat kalau ada pesta narkoba di sana. Kami tindaklanjuti dengan koordinasi satpol PP, dan menyampaikan maksud dan tujuan ke pihak manajemen hotel,” tambah Singgih.
Untuk pemeriksaan lanjutan, kesepuluh tamu itu diperiksa secara terpisah.
“Kami ingin menindaklanjuti jaringan yang lebih besar. Kami pisahkan pemeriksaan agar antara yang satu dan lainnya, tidak bisa komunikasi,” pungkas Singgih. (hum/cak)