Surabaya, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya mengamankan 9 pengunjung tempat hiburan malam positif narkoba jenis sabu saat razia, Sabtu (9/9/2023) malam hingga Minggu (10/9/2023) dinihari.
Sembilan orang diamankan dari razia gabungan yang melibatkan petugas Polrestabes Surabaya, POM AD, POM AL, dan Satpol PP karena positif amfetamin di dua lokasi, Kafe Zona Kapasari dan New Cosmopolitan Hotel di Jalan Embong Malang.
“Mereka kita amankan dari Kafe Zona dan Hotel Cosmo,” ujar Kasihumas BNNK Surabaya Singgih Widi Pratomo, Minggu (10/9/2023).
Di lokasi pertama, diamankan dua orang positif methamine dan amphetamine atau sabu, serta satu orang positif benzodiazepin dalam pengobatan epilepsi.
Lalu di lokasi kedua, tujuh orang positif methamine dan amphetamine. Dari lokasi pertama di tempat dengan memeriksa tes urine 47 orang terdiri dari 25 orang laki-laki dan 22 perempuan hasilnya 2 orang positif amphetamine dan methamine. Serta satu orang positif benzodiazepin dalam pengobatan epilepsi.
“Bagian operator dan LC. Satu LC dalam pengobatan epilepsi,” jelas Singgih, yang juga Kasi Rehabilitasi BNNK Surabaya.
Lanjutnya, untuk razia di hotel kawasan Tunjungan dengan melakukan tes urine kepada 10 orang, dinyatakan 7 orang positif.
“Tiga laki-laki dan empat perempuan. Dua laki-laki pegawai hotel, satu laki-laki pengunjung, dan empat perempuan pengunjung,” pungkas Singgih. (hum/cak)