MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wacana Wali Kota Surabaya Beri Dana Operasional Tiap RT/RW Disoal, Anggota Komisi A DPRD Beberkan Persoalannya

Publisher: Admin 9 September 2023 3 Min Read
Share
Anggota Komisi A dari Fraksi NasDem Kota Surabaya.
Anggota Komisi A dari Fraksi NasDem Kota Surabaya.
Ad imageAd image

Surabaya, Memoindonesia.co.id – Niat baik Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang akan memberikan dana per RW Rp 300 ribu dan per RT Rp 200 ribu, disoal. Wakil rakyat Kota Surabaya meminta wacana tersebut untuk ditinjau kembali dengan mengukur kekuatan belanja.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i mengatakan, bahwa anggaran Pemkot Surabaya terbatas sedangkan belanja operasional tinggi. Di sisi lain, target pendapatan banyak yang tak tercapai. Bahkan saat ini seluruh dinas di lingkungan pemkot tengah melakukan rasionalisasi anggaran.

“Kita setuju saja rencana itu, tetapi dengan syarat target pendapatan tercapai. Tahun ini (2023) saja target pendapatan banyak yang meleset,” ujar politisi NasDem, Jumat (8/9/2023).

Imam mengatakan, belanja operasional pemkot terbilang tinggi. Misalnya untuk memberikan gaji kepada ASN, outsourching, dan insentif bagi Kader Surabaya Hebat (KSH), RT/RW serta LPMK mencapai hampir Rp 8 triliun.

Baca Juga:  Pasang 3 Nama untuk Kursi Pimpinan, Golkar Komitmen Dongkrak Peran Kepemudaan dalam Membangun Surabaya

Bila nanti pada 2024 ditambahkan, pemberian dana operasional ke masing-masing RT/RW, akan sangat menguras dan membebani APBD pemkot.

“Belanja operasional kita cukup tinggi. Gaji itu hampir Rp 8 triliun. Sedangkan saat ini di seluruh dinas terjadi rasionalisasi anggaran, karena uang itu memang tidak ada,” beber Imam.

Oleh sebab itu, Imam meminta wacana pemberian dana operasional tiap-tiap RT/RW itu ditunda. Dia khawatir pemkot akan semakin terbebani. Sementara para ketua RT dan RW nantinya malah merasa diberi harapan palsu apabila rencana itu tidak jadi terlaksana.

“Karena memang uang tidak ada, maka keinginan mulia wali kota itu mending ditunda terlebih dulu. Kita khawatir juga nantinya pengurus RT-RW malah di-php,” tandasnya.

Baca Juga:  Ini Kata Wakil Ketua DPRD Surabaya soal Hari Ibu: Sumber Kebaikan dan Inspirasi adalah Ibu

Pihaknya justru mendorong pemkot agar bekerja sama dengan PDAM Surya Sembada dan PLN. Yakni, membuat kebijakan insentif atau subsidi yang pro terhadap bangunan balai RW.

“Justru kalau niatnya dana operasional itu untuk bayar listrik dan air, kenapa nggak langsung kerja sama dengan PDAM dan PLN. Jadi tidak berupa uang melainkan ada insentif atau subsidi khusus bangunan balai RW,” tuntas Imam.

Seperti diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewacanakan adanya anggaran operasional untuk RT/RW pada tahun 2024. Anggaran operasional tersebut diharapkannya dapat mendukung berbagai kegiatan positif masyarakat di balai RW.

Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi saat meresmikan Balai RW III, Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, pada Rabu (6/9/2023) malam.

Baca Juga:  Rotasi AKD DPRD Surabaya: Pertiwi Ayu Krishna Siap Jalankan Tugas Baru di Komisi B

“Kalau selama ini RT-RW ada honor insentifnya, maka tahun 2024 masukkan buat operasionalnya. Mungkin (anggaran operasional) per RW Rp300 ribu, per RT Rp200 ribu. Misalnya untuk kegiatan RW, bayar listrik, air, dan sebagainya,” ujar Eri.

Tak hanya itu, fasilitas pendukung untuk balai RW juga tak luput menjadi concern pemikiran Wali Kota Eri. Wacana tersebut tentu dengan tetap memperhatikan kekuatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Surabaya.

“Karena saya ingin RW itu bergeraknya luar biasa. Tapi yang pasti operasionalnya untuk RT-RW harus dipikirkan,” tutur Cak Eri, sapaan lekatnya. (hum/bad)

TAGGED: APBD Pemkot Surabaya, Dana Operasional RT RW, Kader Surabaya Hebat, Komisi A DPRD Surabaya, Partai NasDem
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?