MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

NasDem Angkat Bicara Soal Penangkapan Bupati Koltim: Hormati Proses Hukum, Urusan Pribadi

Publisher: Redaktur 9 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Abdul Azis digelandang ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga merupakan kader Partai NasDem.

Penangkapan ini terjadi tak lama setelah Azis menyelesaikan rangkaian Rakernas NasDem di Makassar.

Menanggapi peristiwa ini, Partai NasDem melalui Bendahara Umumnya, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berjalan dan mengklaim kasus tersebut sebagai urusan pribadi, tidak terkait dengan partai.

Sahroni menjelaskan bahwa Partai NasDem tidak pernah melakukan intervensi terhadap kerja KPK.

Ia bahkan memastikan bahwa partai tetap mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau lembaga penegak hukum lainnya.

Baca Juga:  MAKI: Modus Konyol Korupsi Eks Pj Walkot Pekanbaru Banyak di Instansi Lain

“Kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK… NasDem mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK,” tegas Sahroni.

Keterangan dari Sahroni ini juga menepis dugaan adanya penangkapan di area Rakernas. Ia memastikan bahwa penangkapan Abdul Azis tidak terjadi di lokasi acara, melainkan di tempat lain.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyebut bahwa Azis ditangkap “setelah selesai Rakernas” dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.

Dengan sikap ini, NasDem mencoba memisahkan kasus yang menjerat kadernya dari citra partai.

Sahroni menegaskan bahwa persoalan hukum yang dihadapi Abdul Azis adalah urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Rakernas atau kebijakan partai. HUM/GIT

Baca Juga:  Diperiksa KPK di Kasus CSR BI, Anggota DPR Heri Gunawan Bilang Begini
TAGGED: Abdul Aziz, Ahmad Sahroni, Bupati Kolaka Timur, Fitroh Rohcahyanto, KPK, OTT, Partai NasDem, Rakernas, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?