Surabaya, Memoindonesia.co.id – Seorang pegawai kebersihan atau cleaning service RSUD dr Soewandhie, Kota Surabaya, harus berurusan dengan Kepolisian. Ini lantaran pihak RSUD dr Soewandhie melaporkan pria berinisial ZA itu karena diduga mencuri limbah medis dari rumah sakit untuk dibuang sembarangan.
Direktur Utama RSUD dr M Soewandhie Kota Surabaya, dr Billy Daniel Messakh membeberkan kronologi kejadian hilangnya limbah B3 tajam (safety box) laboratorium. Dimana kejadian ini bermula pada Senin, 14 Agustus 2023, pukul 13.15 WIB.
“Saat itu ada laporan dari pelaksana sanitasi saat membuang sampah domestik di TPS Tambak Rejo Surabaya. Dimana saat itu terdapat dua orang yang merekam kegiatan pembuangan sampah domestik,” kata dr Billy saat konferensi pers di RSUD dr Soewandhie Surabaya, Kamis (31/8/2023).
Pada saat yang bersamaan, dr Billy menyebut, salah satu dari orang yang tidak dikenal itu memberitahukan jika ada limbah medis jarum suntik dalam safety box (sampah medis) di TPS Tambak Rejo. Sampah medis itu dikemas dalam kantong plastik hitam.
“Kemudian mereka (orang tidak dikenal) mengatakan bahwa ini (kemasan berisi safety box) adalah sampah RSUD dr M Soewandhie,” ujar dr Billy.
Mendapat informasi temuan sampah medis di TPS Tambak Rejo, dr Billy menyatakan, bahwa petugas sanitasi lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Kabag Umum dan Keuangan RSUD dr Soewandhie.
“Kabag Umum dan Keuangan kemudian memerintahkan agar membawa bukti safety box (sampah medis) yang ada di TPS Tambak Rejo ke rumah sakit untuk dijadikan barang bukti laporan ke Kepolisian,” jelasnya.
Tak berhenti di sana, pihaknya lantas melakukan penelusuran penyebab sampah medis bisa ada di TPS Tambak Rejo. Penelusuran dilakukan dengan mengecek ke CS laboratorium apakah pada hari itu mengeluarkan safety box di Depo LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) area Lab.
“Ternyata safety box (sampah medis) dikumpulkan di Depo (area Lab) sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkap dr Billy.
Lantas kemudian, pihak sanitasi melakukan pengecekan ke petugas di TPS LB3 area Lab RSUD dr Soewandhie. Ini dilakukan untuk memastikan apakah pada hari itu ada pengambilan safety box (sampah medis) laboratorium mulai pagi sampai siang hari. “Ternyata di saat itu tidak ada pengambilan dan ini dibuktikan pada register pencatatan kosong,” sebutnya.
Penelusuran tak berhenti di sana, dr Billy menerangkan, jika petugas sanitasi kemudian berkoordinasi dengan IT untuk melihat rekaman CCTV kegiatan di sekitar area terdekat dengan Depo LB3 Lab RSUD dr Soewandhie pada pukul 09.00-13.00 WIB.
“Hasil pantauan CCTV menunjukkan adanya kejanggalan pergerakan seorang petugas rumah sakit pada pukul 10.24 WIB. Petugas itu terlihat membawa kantong plastik hitam menuju tempat penyimpanan troli sampah,” ungkap dia.
Dari rekaman CCTV juga terlihat, pada pukul 10.26 WIB, petugas rumah sakit itu membawa troli sampah berwarna hijau tanpa membawa kantong plastik hitam yang dibawa sebelumnya.
Dengan mengikuti jalur menuju ke pintu lobby, petugas itu terlihat dari CCTV belok kiri dan berputar arah ke kanan menuju halaman Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun setelah itu, pergerakan dari karyawan tersebut tidak lagi terpantau CCTV.
“Akhirnya pada tanggal 16 Agustus 2023, RSUD dr M Soewandhie melaporkan kejadian ini ke Polsek Simokerto Surabaya,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum kasus ini dilaporkan ke Kepolisian, pihaknya telah memanggil pria berinisial ZA yang diduga mengambil limbah rumah sakit. Namun demikian, saat ditanya, pegawai cleaning service itu tidak mengakui perbuatannya.
“Kita sudah panggil yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan. Kita tanyakan ke bersangkutan juga apa ada permasalahan, namun dia tidak mau mengaku. Akhirnya kita melaporkan kasus ini ke Kepolisian,” pungkasnya. (*/an)