Sidoarjo – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim, meresmikan inovasi terbaru dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, ‘Lentera Keimigrasian‘ di ruang pelayanan izin tinggal orang asing di Lantai 2, Jalan Juanda, Sidoarjo, Kamis (20/7/2023).
Saat pemotongan pita ruang inovasi oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim, disaksikan langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, Kakanim Surabaya Chicco A Muttaqin, dan Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
“Semoga inovasi ini berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar mantan Direktur Krakatau Steel ini.
Sekadar diketahui, inovasi Lentera Keimigrasian Surabaya ini bertujuan untuk membuka kesempatan oramg asing dan penjamin untuk berkonsultasi perihal peraturan dan penegakan hukum keimigrasian.
“Peluncuran Lentera Keimigrasian dilatarbelakangi oleh adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Orang Asing di wilayah Surabaya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Krlas I TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin.
Lanjut Chicco, kendala itu diantaranya menyangkut memgatakan wilayah kerja Kantor Inigrasi Surabaya yang sangat luas, meliputi Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo. Lalu, terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia pada Sidang Inteidakim.
Dan potensi pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan baik oleh orang asing maupun penjamin yang dilatarbelakangi atas ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia.
“Tetapi, si sisi lain, manfaat inovasi Lentera Keimifrasian juga akan memudahkan Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan dengan langkah-langkah yang sudah diantisipasi,” bebernya.
Langkah-lanhkah itu meliputi pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing. Kemudian mengundang pihak Penjamin dan/atau Orang Asing untuk melakukan diskusi, edukasi serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian. Serta melakukan update (pembaruan) data keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.
“Dengan layanan ini diharapkan akan mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, Orang Asing, dan juga penjamin sehingga diharapkan tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang,” jlentrehnya.
“Tentunya, pelanggaran Orang Asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi,” pungkas alumni Akademi Imigrasi (AIM) ke-4 ini. (cak/bad)