MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen Imigrasi Launching Lentera Keimigrasian, Inovasi Terbaru Kanimsus Surabaya

Publisher: Admin 20 Juli 2023 2 Min Read
Share
Deddy Zain didampingi Kabid Inteldakim Rizky menjelaskan kepadaa Dirjen Imigrasi Silmy Karim terkait inovasi Lentera Keimigrasian.
Ad imageAd image

Sidoarjo – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim, meresmikan inovasi terbaru dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, ‘Lentera Keimigrasian‘ di ruang pelayanan izin tinggal orang asing di Lantai 2, Jalan Juanda, Sidoarjo, Kamis (20/7/2023).

Saat pemotongan pita ruang inovasi oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim, disaksikan langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, Kakanim Surabaya Chicco A Muttaqin, dan Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

“Semoga inovasi ini berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar mantan Direktur Krakatau Steel ini.

Sekadar diketahui, inovasi Lentera Keimigrasian Surabaya ini bertujuan untuk membuka kesempatan oramg asing dan penjamin untuk berkonsultasi perihal peraturan dan penegakan hukum keimigrasian.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Akan Bagikan 5.000 Sertifikat di Sidoarjo

“Peluncuran Lentera Keimigrasian dilatarbelakangi oleh adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Orang Asing di wilayah Surabaya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Krlas I TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin.

Lanjut Chicco, kendala itu diantaranya menyangkut memgatakan wilayah kerja Kantor Inigrasi Surabaya yang sangat luas, meliputi Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo. Lalu, terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia pada Sidang Inteidakim.

Dan potensi pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan baik oleh orang asing maupun penjamin yang dilatarbelakangi atas ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia.

“Tetapi, si sisi lain, manfaat inovasi Lentera Keimifrasian juga akan memudahkan Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan dengan langkah-langkah yang sudah diantisipasi,” bebernya.

Baca Juga:  PAW Riswanto Berjalan, Baktiono: Bukti PDIP Partai Wong Cilik

Langkah-lanhkah itu meliputi pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing. Kemudian mengundang pihak Penjamin dan/atau Orang Asing untuk melakukan diskusi, edukasi serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian. Serta melakukan update (pembaruan) data keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.

“Dengan layanan ini diharapkan akan mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, Orang Asing, dan juga penjamin sehingga diharapkan tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang,” jlentrehnya.

“Tentunya, pelanggaran Orang Asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi,” pungkas alumni Akademi Imigrasi (AIM) ke-4 ini. (cak/bad)

Baca Juga:  RAPBD Surabaya 2024 Dibahas, Cak Ji: Yang Terpenting Kesejahteraan Warga Surabaya
TAGGED: Dirjen Imigrasi, Lentera Keimigrasian, Orang Asing, Pengawasan Orang Asing, Sidoarjo, Silmy Karim, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?