MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Pesan Menteri ATR/BPN saat Menyerahkan Sertifikat Door to Door ke Warga Jombang

Publisher: Admin 6 Juli 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil BPN Jatim Jonahar menyaksikan Menteri Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat kepada warga Dusun Kapas, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Ad imageAd image

Jombang – Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar, door to door menyerahkan 11 sertifikat di Dusun Kapas, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Kamis (6/7/2023) siang.

Kehadiran mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini, ingin memastikan langsung di lokasi penyerahan sertifikat terkait pendaftaran tanah masyarakat, aset pemerintah dan wakaf berjalan baik. Hadi juga ingin mendapat pemgaduan langsung terkait proses pengurusan sertifikat.

Turun dari mobil, Menteri Hadi Tjahjanto yang disambut jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, langsung menuju lokasi pembagian sertifikat. Disela-sela membagikan sertifikat itulah, Hadi berpesan agar sertifikat dijaga dengan sebaik mungkin.

Baca Juga:  Komitmen Pertahankan WBK/WBBM, Kantah Surabaya I Siap Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

“Saya pesan, setelah mendapat sertifikat, jangan sampai jatuh ke tangan orang lain, atau orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi masuk ke rentenir,” pesan Menteri Hadi kepada Ny Imroatin (62), pemilik tanah sekitar 500 M2 yang baru saja menerima sertifikat.

Hadi menjelaskan, bahwa sertifikat tanah ini memiliki nilai ekonomis. Yakni, bisa digunakan sebagai agunan di bank untuk mendapat modal. Dengan begitu, lanjut Hadi, modal tersebut bisa untuk membuka usaha, sehingga bisa membantu warga menambah penghasilan.

“Tapi jangan digunakan konsumtif ya bu.. Jangan untuk beli sepeda motor. Tapi untuk usaha,” terang Hadi.

Untuk diketahui, sertifikat yang diserahkan Menteri ATR/BPN itu hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain penyerahan 11 sertifikat tanah itu, Menteri Hadi menyerahkan 8 sertipikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Instruksikan Jajaran Tak Pamer Gaya Hidup Mewah

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar.

Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Kakantah Surabaya I, Kakantah Surabaya 2, Kakantah Kota Kediri, Kantah Pasuruan Kota dan para kakantah di Jatim lainnya.

Mengakhiri kunjungan kerjanya, Menteri ATR-BPN menyerahkan 19 Sertipikat Tanah Wakaf kepada 9 penerima di Desa Sukoiber. (cak/nik)

TAGGED: Jombang, Kanwil BPN Jatim, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto, Penyerahan Sertifikat Jombang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?