MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air Mulai 4 Juli 2023

Publisher: Admin 2 Juli 2023 2 Min Read
Share
Rombongan jemaah haji asal Indonesia masih berada di Mekkah. (istimewa)
Ad imageAd image

Jakarta – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid mengatakan, proses kepulangan jemaah haji Indonesia akan mulai berlangsung pada 4 Juli 2023.

“Jemaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) pertama akan dipulangkan ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Penimbangan koper akan dilakukan dua hari sebelum keberangkatan jemaah,” terang Subhan Cholid, Sabtu (1/7/23)

“Jadi 2 Juli 2023 sudah dilakukan penimbangan barang,” sambungnya.

Ada sejumlah ketentuan terkait barang bawaan yang harus dipahami jemaah. Subhan meminta maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, untuk secara masif melakukan sosialisasi.

“Selama ini, Kemenag sudah sejak awal memberikan pemahaman kepada jemaah tentang adanya ketentuan barang bawaan. Ada batas maksimal berat koper yang hanya 32kg. Ada juga sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa,” jelas Subhan.

Baca Juga:  Jemaah Haji Puas Pelayanan Imigrasi Surabaya, Kakanim Ramdhani: Kami Akan Terus Evaluasi dan Perbaiki Diri agar Semakin Lebih Baik

“Karena ini ketentuan maskapai, saya minta pihak maskapai melakukan sosialisasi secara masif,” lanjutnya.

Jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Mereka akan pulang dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Total ada 263 kloter yang akan pulang melalui Jeddah.

“Jemaah haji gelombang kedua yang mendarat di Jeddah, termasuk 13 kloter kuota tambahan yang mendarat di Madinah, akan pulang melalui Bandara AMAA Madinah,” paparnya.

Pemulangan jemaah haji dilakukan setelah mereka menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji. Jemaah yang akan pulang pada 4 Juli 2023, diimbau melakukan nafar awal. Sehingga proses mabit di Mina dan lontar jumrah selesai 30 Juni. Mereka selanjutnya melakukan tawaf ifadah.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Siap Hadapi Pasukan Lionel Messi di Gelora Bung Karno

“Nafar awal adalah jemaah yang mengambil pilihan untuk keluar dari Mina pada 12 Zulhijah sebelum terbenamnya matahari. Bagi jemaah yang akan tetap menginap sampai 13 Zulhijah, disebut Nafar Tsani,” tandasnya. (*/cak)

TAGGED: Bandara King Abdul Azis, Indonesia, Jemaah Haji, Saudi Arabia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025
Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengunjungi korban selamat.
Kapolda Jatim dan Menhub Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang
4 Juli 2025
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, saat reses di wilayah Jabon, Sidoarjo.
Partai Golkar Gerak Cepat: Resi Gudang Disiapkan untuk Petani Rumput Laut Sidoarjo
3 Juli 2025
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025
Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo
3 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengunjungi korban selamat.
Headlines

Kapolda Jatim dan Menhub Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, saat reses di wilayah Jabon, Sidoarjo.
Politik

Partai Golkar Gerak Cepat: Resi Gudang Disiapkan untuk Petani Rumput Laut Sidoarjo

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Headlines

Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan

Hukum

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?