MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Keluarga Bantah Ada Hubungan Asmara

Publisher: Admin 10 Juni 2023 4 Min Read
Share
Kapolreatabes Surabaya Pasma Royce menunjukkan foto-foto terkait pembunuhan seorang mahasiswi yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper lalu dibuang ke jurang.
Ad imageAd image

Surabaya – Pihak keluarga Angeline Nathania (21), korban pembunuhan yang dimasukkan ke dalam koper dan dibuang ke jurang di Pacet, Mojokerto, membantah jika antara terduga pelaku dan korban ada hubungan asmara.

Ayah Angeline, Bambang mengatakan, selama ini ada simpang siur terkait hubungan anaknya dengan terduga pelaku sebelumnya ke arah asmara.

“Menurut saya bukan seperti itu,” katanya.

Menurut Bambang, Roy memang menggaet wanita seperti membodohinya dan tidak benar benar menjalin asmara.

“Dia seperti ingin menguasai hartanya. Informasi dari teman teman anaknya melihat seperti itu,” tukasnya.

Bambang mencontohkan, dia bercerita dulu dua minggu STNK mobil pernah hilang. Diketahui setelah anaknya mencari dan bertanya kepada Bambang. Biasanya STNK ditaruh di mobil.

“Akhirnya ketemu dibawa Roy, dari sini sudah ada niat untuk menguasai kendaraan itu,” beber Bambang.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengatakan motif pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), oleh terduga pelaku Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy (41), warga Gunung Anyar Kidul, ingin menguasai harta korban. Selain itu terduga pelaku sakit hati dimaki-maki korban yang tinggal di Sidoarjo ini.

Baca Juga:  Sadis! Patahkan Leher Cewek MiChat agar Muat dalam Koper

“Sehari sebelum membunuh korban, sempat menawarkan kepada teman-temannya akan menggadaikan mobil. Namun tidak ada yang menerimanya,” ujar Kapolrestabes Pasma kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Lanjutnya, uang dari penggadaian rencananya akan dibuat untuk usaha di Pacitan sewaktu bertemu dengan temannya di kafe daerah Rungkut.

“Pelaku berniat membuat usaha di Pacitan, tapi tidak punya modal sehingga terlintas untuk menerima menggadaikan mobil Xpander,” ungkap Pasma.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Pasma, awalnya memang tidak ada niat pelaku untuk membunuh korban. Bahkan, usai tidak ada menerima gadai mobil, tersangka kembali menjemput korban di kampus pada tanggal 3 Mei.

Lantas berkeliling sampai malam. Dan tidur di mobil di area parkiran apartemen di daerah Surabaya Timur pada tanggal 4 Mei.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar Digagalkan Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai

Pukul 12.30, di Jalan Kendalsari mobil berhenti dan keduanya terlibat cekcok. Karena pertengkaran diketahui oleh warga sekitar dan korban berteriak lalu diikat tangannya dan dibekap hingga lemas. Terakhir menggunakan tali celana dicekik sampai tewas.

Kemudian dia pulang ke rumah mertuanya di kawasan Rungkut untuk mengambil koper. Lalu pergi lagi untuk membeli plastik wraping di toko daerah Rungkut.

“Korban lalu dimasukkan koper dan dibungkus plastik wraping sebanyak empat lapis. Lalu dibawa dan dibuang jurang kawasan tahura Pacet pada tanggal 5 Mei,” ungkap Pasma.

Anggota mendapatkan laporan adanya mayat dalam koper di Pacet malam pada pukul 20.30, anggota Resmob Polrestabes Surabaya kemudian petugas menghubungi kepala kawasan tahura Pacet. Selanjutnya sama sama memastikan keterangan pelaku atau benar, akhirnya ditemukan mayat korban.

“Motif dari pelaku karena sakit hati sekaligus ingin menguasai HP dan mobil korban. Pelaku dijerat 338 KUHP dan hukuman seumur hidup,” tandasnya.

Baca Juga:  Sosok Majikan Pembunuh Satpam di Bogor Ternyata Anak Pengacara

Pasma mengungkapkan, terduga pelaku dengan korban sebagai guru musik. Lima tahun hubungan asmara. Ada keyakinan berbeda antara korban dan pelaku.

“Ada perkataan dari korban seperti menghina yang membuat pelaku sakit hati dan membunuhnya,” jelas Pasma.

Pasma mengatakan, hingga kini masih dalam penyelidikan terkait penggadaian mobil korban. “Kita selidiki lagi,” kata Pasma.

Sedangkan Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy mengaku emosi sesaat. Jadi ada kata-kata korban yang tidak berkenan di hati saya.

“Saya dimaki, seolah saya yang salah, Saya menyesal, khilaf Pak,” terang Roy.

Roy mengaku dekat dengan korban sejak 2017 dan sebagai dekat. Roy mengaku, uang hasil penggadaian mobil dipakai untuk operasional selama pelariannya. Hingga dibekuk di Malang.

Roy juga mengaku, usai membunuh bingung dan sempat hendak membuangnya ke Batu, tapi niatnya diurungkan dan memilih membuangnya ke jurang Pacet. (*/CAK)

TAGGED: Gunung Anyar, Mahasiswi Ubaya, Mayat Dimasukkan Koper, Mojokerto, Pasma Royce, Pembunuhan, Polrestabes Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?