MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap 8 Pembunuh Vina Cirebon Cabut Keterangan soal 3 DPO

Publisher: Redaktur 18 Mei 2024 2 Min Read
Share
TKP pembunuhan Vina di Cirebon.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016 kembali mendapat sorotan setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” menjadi viral. Ternyata, delapan pelaku sempat mencabut keterangan mereka.

Tiga DPO dalam kasus ini adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meskipun ciri-ciri mereka sudah disebarluaskan, hingga kini Polda Jabar belum berhasil mengungkap identitas asli ketiganya.

Fakta baru disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombespol Surawan. Saat kasus ini masih ditangani Polresta Cirebon (sekarang Polres Cirebon Kota), ada kejanggalan yang selama ini tidak terungkap.

Menurut Surawan, ketika berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar, delapan pelaku pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Padahal, saat masih diperiksa di Cirebon, mereka kooperatif dan memberikan keterangan mengenai keterlibatan Pegi dan kawan-kawan.

Baca Juga:  Ronald Tannur Bebas, Pengacara Keluarga Dini Doakan Hakim Dibalas Tuhan

“Pada saat tersangka 8 orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Namun, ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini,” kata Surawan pada Jumat, 17 Mei 2024.

Surawan menegaskan bahwa penyidik tidak melakukan intervensi apapun terhadap para tersangka saat diperiksa. Namun, mereka mencabut keterangannya ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.

“Tidak ada intervensi. Justru mereka mencabut keterangannya. Kendalanya adalah mereka mencabut keterangannya,” ungkap Surawan. HUM/GIT

TAGGED: Andi, cirebon, Dani, Direktur Reserse Kriminal Umum, DPO, Kombespol Surawan, Pegi alias Perong, Pembunuhan, Polda Jabar, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania
28 Juni 2026
Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar

Hukum

ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania

Hukum

Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus

Hukum

Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?