MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif

Publisher: Redaktur 18 Maret 2026 2 Min Read
Share
Mensesneg Prasetyo Hadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinan atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus serta menyampaikan instruksi Presiden untuk mengusutnya secara objektif dan terbuka, Selasa, 17 Maret 2026.

“Ya tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu dan sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” kata Prasetyo Hadi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menuntaskan kasus tersebut setelah menerima perintah langsung dari Presiden.

“Terkait penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  Megawati dan SBY Absen di Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus akan menggunakan metode scientific crime investigation dengan mengumpulkan dan mendalami berbagai informasi di lapangan.

“Langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi yang nantinya akan didalami satu per satu,” tuturnya.

Selain itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin mengungkapkan pelaku berjumlah empat orang yang mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi.

Satu kelompok pelaku melarikan diri melawan arus dari Jalan Salemba menuju Pasar Senen hingga ke wilayah Jakarta Selatan.

“Kemudian satu kendaraan lainnya bergerak lurus menuju Jalan Pramuka Sari 2, Matraman, hingga terpantau menuju Jatinegara dan Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur,” kata Iman Imanuddin.

Baca Juga:  Direktur Lokataru Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Peran Hasutan Hingga Tutorial Bom Molotov

Dalam rekaman CCTV yang dianalisis secara digital, salah satu pelaku diketahui sempat mengganti pakaian sebelum melanjutkan pelarian ke sejumlah wilayah.

“Setelah kejadian, salah satu pelaku diduga mengganti pakaian dan berpencar ke wilayah Kalibata, Ragunan, dan Bogor,” ujarnya.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap para pelaku serta motif di balik aksi tersebut. HUM/GIT

TAGGED: air keras, andrie yunus, cctv pelaku, Kapolri, Kasus kriminal, Kontras, pengusutan polisi, Polda Metro Jaya, Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi, teror aktivis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?