MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Petugas Imigrasi Depok Bantu WNA Sakit Keras dan Berkebutuhan Khusus

Siap Layani Foto dan Biometrik di Rumah

Publisher: Admin 10 Juni 2023 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi melakukan foto dan perekaman biometrik kepada WNA Pakistan sakit di kawasan Cinere, Jawa Barat.
Ad imageAd image

Depok – Berbagai upaya terus dilakukan Kantor Imigrasi Depok, Kemenkumham Jawa Barat, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tak hanya WNI, imigrasi juga siap menyervis khusus bagi warga negara asing yang membutuhkan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Depok, Fahrul Novri Azman mengatakan, apa yang dilakukan ini adalah bentuk pelayanan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat.

“Kalau itu mudah, kenapa harus dipersulit. Karena memang sudab menjadi tugas kita untuk memberikan yang terbaik. Tidak hanya warga kita, tetapi juga warga asing,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Fahrul mencontohkan dengan kegiatan baru-baru ini dengan memberikan pelayanan kepada WNA di kawasan Cinere, Kamis (8/6/2023). Petugas Imigrasi Depok mendatangi pemohon warga negara asing asal Pakistan pemegang izin tinggal yang sedang sakit dan tidak dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi Depok.

Baca Juga:  Gagalkan Penyelundupan Manusia, Imigrasi Atambua Amankan 8 Warga Negara Asing Uzbekistan

“Petugas datang ke Ciinere, petugas datang langsung ke rumah WNA asal Pakistan yang mana dua anggota keluarganya sedang sakit keras dan berkebutuhan khusus,” imbuh mantan Kakanim Cilegon ini.

Lanjut Fahrul, dikarenakan kondisi tersebut, keduanya tidak memungkinkan untuk memproses perpanjang izin tinggal dengan datang secara langsung ke kantor.

“Maka dari itu petugas Imigrasi Depok datang untuk membantu melakukan pengambilan foto dan biometrik di rumah WNA tersebut,” pungkas mantan Asisten Atase pada KBRI di Singapura ini. (HUM/CAK)

TAGGED: Eazy Passport, Fahrul Novry Azman, Imigrasi Depok, Paspor, Warga Negara Asing, WNA Pakistan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

Hukum

KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?