MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak, Kemenkumham Jatim Layani Warga Kepulauan Kangean

Publisher: Admin 9 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
Ad imageAd image

Surabaya – Kanwil Kemenkumham Jatim akan memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada warga Kepulauan Kangean, Sabtu (10/6/2023) besok. Kegiatan bertajuk Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak itu akan memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat.

“Kami melihat selama ini akses yang cukup sulit harus ditempuh warga Kangean untuk mendapatkan pelayanan hukum dan HAM, untuk itu kami datang untuk mempermudah,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.

Imam melanjutkan bahwa program ini merupakan bagian dari inovasi kinerja untuk mempertahankan predikat WBBM dari KemenPAN-RB. Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Jatim meraih predikat bergengsi di bidang reformasi birokrasi itu pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga:  Gus Iqdam Ajak Jajaran Imigrasi Blitar Perkuat Hubungan Baik dengan Sesama, Vertical Maupun Sosial

“Mulai tahun ini, kami memiliki program unggulan Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak ke pulau-pulau terluar di wilayah Jatim,” lanjutnya.

Pada edisi pertama, lanjut Imam, pelaksanaan kegiatan ini akan digelar di Pulau Kangean, Sumenep. Yang terletak di bagian utara Laut Bali, sebelah barat laut Nusa Tenggara, sekitar 120 km ke timur laut timur laut Madura dan 120 km di utara Bali.

Perjalanan ke Pulau Kangen membutuhkan waktu 9 jam perjalanan. Yang terdiri dari 4 jam perjalanan darat (Surabaya-Sumenep) dan 5 jam perjalanan laut (Pelabuhan Kalianget-Pulau Kangean).

“Ini menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Ini Pesan Dirjen AHU saat Lantik dan Ambil Sumpah 435 Notaris

Pria asli Pamekasan itu mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang selama ini sulit mendapat akses pelayanan hukum dan HAM. Untuk itu, pihaknya memberikan berbagai pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat Kangean yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Arjasa.

Ada empat jenis pelayanan yang akan disediakan dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Yaitu Pelayanan Keimigrasian, Pelayanan AHU (Pewarganegaraan), Pelayanan Kekayaan Intelektual
Dan konsultasi hukum.

“Kami juga akan menggelar pameran hasil karya warga binaan, agar masyarakat semakin mengenal tugas dan fungsi Kemenkumham,” beber Imam.

Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa disamping kegiatan pelayanan tersebut, kegiatan utama lainnya adalah melakukan pembinaan dan penguatan di UPT Kemenkumham yang jarang disinggahi. Yaitu Lapas Kelas III Arjasa yang bahkan sejak berdirinya belum pernah pernah dilakukan kegiatan kunjungan dari Pimpinan Tinggi. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Pastikan Pelayanan Optimal dan Brorientasi Pada Pengembangan Bakat WBP, Ini yang Ditekankan Kadiv Pemasyarakatan
TAGGED: Kakanwil Imam Jauhari, Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jatim, Konsultasi Hukum, Madura, Pulau Kangean
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Rumah Bos Maktour Disaksikan Keluarga, Isu Kehadiran Dito Ariotedjo Masih Misteri
16 September 2025
Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
16 September 2025
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Rumah Bos Maktour Disaksikan Keluarga, Isu Kehadiran Dito Ariotedjo Masih Misteri
16 September 2025
Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
16 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025

TERPOPULER

Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Rumah Bos Maktour Disaksikan Keluarga, Isu Kehadiran Dito Ariotedjo Masih Misteri

Korupsi

Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?