MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak, Kemenkumham Jatim Layani Warga Kepulauan Kangean

Publisher: Admin 9 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
Ad imageAd image

Surabaya – Kanwil Kemenkumham Jatim akan memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada warga Kepulauan Kangean, Sabtu (10/6/2023) besok. Kegiatan bertajuk Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak itu akan memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat.

“Kami melihat selama ini akses yang cukup sulit harus ditempuh warga Kangean untuk mendapatkan pelayanan hukum dan HAM, untuk itu kami datang untuk mempermudah,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.

Imam melanjutkan bahwa program ini merupakan bagian dari inovasi kinerja untuk mempertahankan predikat WBBM dari KemenPAN-RB. Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Jatim meraih predikat bergengsi di bidang reformasi birokrasi itu pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga:  Direktur Jenderal Imigrasi Minta Jajaran Kompak dan Bangun Budaya Saling Memperkuat di Kantor Imigrasi Tanjung Perak

“Mulai tahun ini, kami memiliki program unggulan Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak ke pulau-pulau terluar di wilayah Jatim,” lanjutnya.

Pada edisi pertama, lanjut Imam, pelaksanaan kegiatan ini akan digelar di Pulau Kangean, Sumenep. Yang terletak di bagian utara Laut Bali, sebelah barat laut Nusa Tenggara, sekitar 120 km ke timur laut timur laut Madura dan 120 km di utara Bali.

Perjalanan ke Pulau Kangen membutuhkan waktu 9 jam perjalanan. Yang terdiri dari 4 jam perjalanan darat (Surabaya-Sumenep) dan 5 jam perjalanan laut (Pelabuhan Kalianget-Pulau Kangean).

“Ini menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Sosialisasikan Dampak Bullying, Kemenkumham Jatim Beri Penyuluhan Pelajar

Pria asli Pamekasan itu mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang selama ini sulit mendapat akses pelayanan hukum dan HAM. Untuk itu, pihaknya memberikan berbagai pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat Kangean yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Arjasa.

Ada empat jenis pelayanan yang akan disediakan dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Yaitu Pelayanan Keimigrasian, Pelayanan AHU (Pewarganegaraan), Pelayanan Kekayaan Intelektual
Dan konsultasi hukum.

“Kami juga akan menggelar pameran hasil karya warga binaan, agar masyarakat semakin mengenal tugas dan fungsi Kemenkumham,” beber Imam.

Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa disamping kegiatan pelayanan tersebut, kegiatan utama lainnya adalah melakukan pembinaan dan penguatan di UPT Kemenkumham yang jarang disinggahi. Yaitu Lapas Kelas III Arjasa yang bahkan sejak berdirinya belum pernah pernah dilakukan kegiatan kunjungan dari Pimpinan Tinggi. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Gandeng Timpora Awasi Orang Asing, Imigrasi Perak Komitmen Tegakkan Keamanan dan Kedaulatan Negara
TAGGED: Kakanwil Imam Jauhari, Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jatim, Konsultasi Hukum, Madura, Pulau Kangean
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga
10 Juli 2026
KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Imigrasi

Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga

Nasional

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli

Kejaksaan

Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan

Korupsi

KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?