MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sebelum Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris Kalimas Madya Menolak Ini

Pernah Mengajar di Pondok Pesantren Abu Bakar Ba'asyir

Publisher: Admin 4 Juni 2023 2 Min Read
Share
Ini penampakan rumah Bashir di Kalimas Madya III pasca penggerebekan beberapa waktu lalu.
Ad imageAd image

Surabaya – Ada cerita menarik yang sempat tersiar di kampung Bashir, terduga teroris asal Kalimas Madya III, sebelum ditangkap anggota Densus 88, Jumat (2/6/2023) pagi. Setelah ditangkap, Bashir mulai menjadi perbincangan warga sekitar pasca insiden tersebut. Bahkan di kampung sekitarnya.

Ketua RT setempat Muhammad mengatakan, sebelumnya, Bashir sempat menolak rumahnya diberikan stempel keluarga miskin oleh Dinas Sosial Surabaya. Ia tidak bisa memaksa, meski tak tahu pasti apa pekerjaan pasti Bashir.

“Kalau dilihat sekolah anaknya, lumayan sekolah di tempat yang elit kok. Paling tidak SPP per bulan ada Rp 1 juta, dua anak sekolah di sekolah elit,” kata Muhammad, Minggu (4/6/2023)..

Baca Juga:  Tiga Permainan di Kandang Kalah, Persebaya Sore Tadi Tekuk Persita 1-0

Sejak menjadi ketua RT pada bulan Januari lalu, Muhammad tak pernah didatangi Bashir untuk keperluam administrasi kependudukan.

Di rumah yang ditinggali Bashir, ia tinggal bersama kakak dan istri serta kelima anak di Kalimas Madya III Surabaya. Anak pertama Bashir duduk di bangku SMP pondok pesantren. Yang paling kecil usia masih balita. Dan ada satu anak Bashir tidak bersekolah (putus sekolah).

Informasi yang dihimpun, Bashir pernah mengajar di pondok pesantren di Magetan Jawa Timur. Pondok pesantren itu milik dari Abu Bakar Ba’asyir.

Untuk diketahui, Abu Bakar Ba’asyir adalah tokoh utama di balik Jamaah Islamiyah, organisasi dengan cita-cita mendirikan negara Islam. Ba’asyir merupakan pendiri Pesantren Al Mukmin di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah

Baca Juga:  96 Tahun Persebaya, Aji Yakin Tim Kebanggaan Surabaya Ini Juara

Ba’asyir ditangkap polisi pada 2010 lalu dan divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ba’asyir terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer di Aceh.

Ba’asyir baru dinyatakan bebas murni pada awal Januari 2021 lalu setelah menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan. (CAK/BOY)

TAGGED: Abu Bakar Ba'asyir, Bashir, Densus 88, Dinas Sosial Surabaya, Kalimas Madya, Sunan Ampel, Surabaya, Tanjung Perak, Teroris, Warga Surabaya Terduga Teroris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?