MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sebelum Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris Kalimas Madya Menolak Ini

Pernah Mengajar di Pondok Pesantren Abu Bakar Ba'asyir

Publisher: Admin 4 Juni 2023 2 Min Read
Share
Ini penampakan rumah Bashir di Kalimas Madya III pasca penggerebekan beberapa waktu lalu.
Ad imageAd image

Surabaya – Ada cerita menarik yang sempat tersiar di kampung Bashir, terduga teroris asal Kalimas Madya III, sebelum ditangkap anggota Densus 88, Jumat (2/6/2023) pagi. Setelah ditangkap, Bashir mulai menjadi perbincangan warga sekitar pasca insiden tersebut. Bahkan di kampung sekitarnya.

Ketua RT setempat Muhammad mengatakan, sebelumnya, Bashir sempat menolak rumahnya diberikan stempel keluarga miskin oleh Dinas Sosial Surabaya. Ia tidak bisa memaksa, meski tak tahu pasti apa pekerjaan pasti Bashir.

“Kalau dilihat sekolah anaknya, lumayan sekolah di tempat yang elit kok. Paling tidak SPP per bulan ada Rp 1 juta, dua anak sekolah di sekolah elit,” kata Muhammad, Minggu (4/6/2023)..

Baca Juga:  Wakil Walikota Armuji Sebut Berbagai Langkah Tekan Balap Liar

Sejak menjadi ketua RT pada bulan Januari lalu, Muhammad tak pernah didatangi Bashir untuk keperluam administrasi kependudukan.

Di rumah yang ditinggali Bashir, ia tinggal bersama kakak dan istri serta kelima anak di Kalimas Madya III Surabaya. Anak pertama Bashir duduk di bangku SMP pondok pesantren. Yang paling kecil usia masih balita. Dan ada satu anak Bashir tidak bersekolah (putus sekolah).

Informasi yang dihimpun, Bashir pernah mengajar di pondok pesantren di Magetan Jawa Timur. Pondok pesantren itu milik dari Abu Bakar Ba’asyir.

Untuk diketahui, Abu Bakar Ba’asyir adalah tokoh utama di balik Jamaah Islamiyah, organisasi dengan cita-cita mendirikan negara Islam. Ba’asyir merupakan pendiri Pesantren Al Mukmin di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah

Baca Juga:  Sandy Walsh Bersemangat TC Timnas di Kampung Halaman Sang Kakek

Ba’asyir ditangkap polisi pada 2010 lalu dan divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ba’asyir terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer di Aceh.

Ba’asyir baru dinyatakan bebas murni pada awal Januari 2021 lalu setelah menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan. (CAK/BOY)

TAGGED: Abu Bakar Ba'asyir, Bashir, Densus 88, Dinas Sosial Surabaya, Kalimas Madya, Sunan Ampel, Surabaya, Tanjung Perak, Teroris, Warga Surabaya Terduga Teroris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

Korupsi

Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?