MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sebelum Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris Kalimas Madya Menolak Ini

Pernah Mengajar di Pondok Pesantren Abu Bakar Ba'asyir

Publisher: Admin 4 Juni 2023 2 Min Read
Share
Ini penampakan rumah Bashir di Kalimas Madya III pasca penggerebekan beberapa waktu lalu.
Ad imageAd image

Surabaya – Ada cerita menarik yang sempat tersiar di kampung Bashir, terduga teroris asal Kalimas Madya III, sebelum ditangkap anggota Densus 88, Jumat (2/6/2023) pagi. Setelah ditangkap, Bashir mulai menjadi perbincangan warga sekitar pasca insiden tersebut. Bahkan di kampung sekitarnya.

Ketua RT setempat Muhammad mengatakan, sebelumnya, Bashir sempat menolak rumahnya diberikan stempel keluarga miskin oleh Dinas Sosial Surabaya. Ia tidak bisa memaksa, meski tak tahu pasti apa pekerjaan pasti Bashir.

“Kalau dilihat sekolah anaknya, lumayan sekolah di tempat yang elit kok. Paling tidak SPP per bulan ada Rp 1 juta, dua anak sekolah di sekolah elit,” kata Muhammad, Minggu (4/6/2023)..

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ini Harapan Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim

Sejak menjadi ketua RT pada bulan Januari lalu, Muhammad tak pernah didatangi Bashir untuk keperluam administrasi kependudukan.

Di rumah yang ditinggali Bashir, ia tinggal bersama kakak dan istri serta kelima anak di Kalimas Madya III Surabaya. Anak pertama Bashir duduk di bangku SMP pondok pesantren. Yang paling kecil usia masih balita. Dan ada satu anak Bashir tidak bersekolah (putus sekolah).

Informasi yang dihimpun, Bashir pernah mengajar di pondok pesantren di Magetan Jawa Timur. Pondok pesantren itu milik dari Abu Bakar Ba’asyir.

Untuk diketahui, Abu Bakar Ba’asyir adalah tokoh utama di balik Jamaah Islamiyah, organisasi dengan cita-cita mendirikan negara Islam. Ba’asyir merupakan pendiri Pesantren Al Mukmin di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri 2023: Presiden Joko Widodo Ajak Santri Kuatkan Peran sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

Ba’asyir ditangkap polisi pada 2010 lalu dan divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ba’asyir terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer di Aceh.

Ba’asyir baru dinyatakan bebas murni pada awal Januari 2021 lalu setelah menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan. (CAK/BOY)

TAGGED: Abu Bakar Ba'asyir, Bashir, Densus 88, Dinas Sosial Surabaya, Kalimas Madya, Sunan Ampel, Surabaya, Tanjung Perak, Teroris, Warga Surabaya Terduga Teroris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
10 Mei 2026
Kejagung Pamerkan Ferrari dan Tas Mewah Hasil Rampasan Negara di CFD Jakarta
10 Mei 2026
Polri Bongkar Markas Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan
10 Mei 2026
Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Digerebek Polisi
10 Mei 2026
Ammar Zoni Kembali Dibui di Nusakambangan Usai Divonis Kasus Narkoba
10 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
10 Mei 2026
Kejagung Pamerkan Ferrari dan Tas Mewah Hasil Rampasan Negara di CFD Jakarta
10 Mei 2026
Polri Bongkar Markas Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan
10 Mei 2026
Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Digerebek Polisi
10 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Kejaksaan

Kejagung Pamerkan Ferrari dan Tas Mewah Hasil Rampasan Negara di CFD Jakarta

Hukum

Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Digerebek Polisi

Hukum

Ammar Zoni Kembali Dibui di Nusakambangan Usai Divonis Kasus Narkoba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?