MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

26 Calon Jemaah Haji Sidoarjo Gagal Ke Tanah Suci, Begini Cerita Runtutnya

Publisher: Redaksi 1 Juni 2023 2 Min Read
Share
Calon jemaah haji siap diberangkatkan dari Bandara Internasional Juanda.
Ad imageAd image

Sidoarjo – Gegara visa haji yang tak kunjung terbit, puluhan calon jemaah haji (CJH) ditunda keberangkatannya ke tanah suci Mekkah. Ke-26 CJH tersebut berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Jabal Nur dan Shofa Marwah, Sidoarjo.

Calon jemaah haji tersebut dari kloter 16 dan 17, mereka harus melapangkan dada lantaran tertunda keberangkatannya. Kini, petugas haji masih terus mengusahakan CJH itu untuk segera berangkat.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Drs. Khoidar, M.HI, menjelaskan, paspor harus Visa Bio. Dengan cara melakukan perekaman biometric melalui aplikasi Saudi Visa Bio.

Baca Juga:  Petugas Haji Amankan Silet, Ulekan hingga Cairan

“Bukan gagal, tertunda saja. Tahun ini kan harus pakai Visa Bio mandiri, merekam wajah, tangan. Paspor kan tidak bisa langsung dari Imigrasi. Berbicara tanggungjawab dalam hal per-hajian jika ada visa belum turun itu sudah biasa harus mundur di belakangnya,” ungkap Khoidar, Rabu (31/5/2023).

Masih dikatakan oleh Kasi Haji Kemenang Sidoarjo, ia memastkan akan berangkat tahun ini. Pihaknya sudah melakukan upaya jemput bola datangi ke rumah CJH untuk menenangkan dan menjelaskan dengan mendatangi ke rumah CJH.

Khoidar menambahkan akibat adanya hal tersebut dirinya mendapatkan ultimatum dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Buntut Perusakan Lokasi Penampungan Pengungsi Puspa Agro, Kadiv Keimigrasian Herdaus Bilang Seperti Ini

“Pak Kakanwil Jatim malah tambah kereng, kalo itu memang kendalanya dari pusat kita datangi, kalo tidak punya uang saya kasi uang,” sambing Khoidar menirukan pesan Kakanwil Kemenag Jatim, Dr. H. Husnul.

Berikut ini daftar CJH asal Sidoarjo yang tertunda bernagkat karena Visa :

-Ichwan Daldiri, Sarah Nurunnisa Firdausa Daldiri, Wiwik Umayah, Herman Sudarmadi, Ahmad Puji Abadi, Suparti, Adi Karjawan, Tetty Wijayanti, Ery Fatmawati, Imam Akbarudin, Djoko Siswono, Ruti’ah, Rita Primayanti dari KBIH Jabal Nur.

-Mohammad Rifqi Nur Azza, Supono, Sumardiyanto, Sayudi, Siti Zulaihah, Suwanto, dari KBIH Shofa Marwah

-Hur Rachman, Suparni, dari KBIH AL Mubarokah

Baca Juga:  Kemenkumham Sumbar Antusias Ikuti Studi Tiru Pembangunan WBBM di Jawa Timur

-Nur Cholis, Muchammad Maschun, dari KBIH PHD

-Supina, dari KBIH Assyumais

-Joyo Usman, dari KBIH Mandiri

-Niken Lasmiati, dari KBIH AL Amanah. (CAK/BAD)

TAGGED: Haji, Imigrasi Surabaya, Jemaah Haji Gagal Berangkat, KBIH Jabal Nur, KBIH Shofa Marwah, Kemenag Sidoarjo, Kemenkumham Jatim, Sidoarjo, Surabaya, Visa Biometrik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?