MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di ATR/BPN, Ruang Tiga Dirjen Digeledah

Publisher: Admin 18 September 2026 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan suap pengurusan lahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini ikut membidik dugaan jual beli jabatan di tubuh kementerian tersebut.

Tak hanya mengejar bukti terkait perkara Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, penyidik KPK menelusuri dugaan adanya penerimaan uang dalam proses rotasi, promosi hingga mutasi jabatan.

Langkah itu ditandai dengan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).

Tiga ruangan pejabat eselon I menjadi sasaran penyidik, masing-masing ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen Survei dan Pemetaan Tanah dan Ruang, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Baca Juga:  Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025

Tak berhenti di situ. Ruangan para direktur di masing-masing direktorat juga digeledah. Sejumlah dokumen turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan penerimaan uang dari internal kementerian yang berkaitan dengan proses perpindahan maupun pengisian jabatan.

“Terkait dugaan penerimaan lainnya baik penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya. Kami masih akan terus dalami soal itu,” ujar Budi, Jumat (18/9/2026).

Keterangan tersebut menunjukkan penyidikan KPK kini tidak hanya menyasar dugaan suap dalam layanan pertanahan. Praktik di balik rotasi, promosi dan mutasi pejabat di lingkungan ATR/BPN juga tengah dibongkar.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Syarat Usia Pimpinan KPK yang Diajukan Mantan Penyidik

KPK pun masih menelusuri aliran penerimaan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penggeledahan di ruang tiga Dirjen menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti untuk mengurai dugaan praktik koruptif yang lebih luas di lingkungan ATR/BPN. HUM/BAD

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN, Dirjen ATR BPN, Hak Guna Bangunan, HGB, Jual Beli Jabatan, Kementerian ATR/BPN, KPK, Pertanahan, PT Summarecon Agung Tbk
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?