SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Peluang Johan Budi, mantan juru bicara KPK, untuk mendapatkan kursi di Senayan semakin menipis. Perolehan suaranya telah disalip oleh Novita Hardini, istri Bupati Trenggalek.
Johan Budi, yang merupakan petahana dan kembali mencalonkan diri melalui Dapil VII Jawa Timur yang mencakup Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi, menghadapi persaingan ketat dengan Novita yang baru pertama kali mencalonkan diri.
Berdasarkan hasil real count KPU per Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 00.00 WIB, perolehan suara Johan Budi berada di posisi ketiga di internal PDI-P. Jumlah suaranya berada di bawah Budi Sulistyo Kanang dengan 97.896 suara dan Novita Hardini dengan 81.848 suara. Johan Budi, yang maju dengan nomor urut 2, hanya meraup 40.625 suara.
Dari komposisi perolehan suara di Dapil VII Jatim, PDI-P hanya berpotensi mendapatkan 2 kursi.
Di dapil ini, ada 3 calon petahana lainnya yang berpotensi gagal mendapatkan kursi kembali ke Senayan, yaitu Sri Wahyuni (Partai NasDem), dan Ibnu Multazam (PKB).
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPC PDI-P Trenggalek, Doding Rahmadi, mengakui bahwa hanya Budi Sulistyo Kanang dan Novita Hardini yang berpotensi lolos ke Senayan dari PDI-P Dapil VII Jatim.
“Menurut perhitungan internal kami, Pak Kanang dan Ibu Novita memiliki peluang. Sedangkan untuk Pak Johan Budi, sepertinya tidak akan lolos. Bahkan menurut perhitungan kami, Ibu Novita memiliki suara tertinggi di PDI-P Dapil VII Jatim,” ujarnya.
Meskipun begitu, angka pasti dari perhitungan PDI-P belum dapat diungkapkan karena belum semua perolehan suara dari setiap PPK dilaporkan ke internal PDI-P di Trenggalek.
“Karena DPR RI memiliki satu dapil yang melibatkan daerah yang berbeda, untuk Trenggalek sudah dilaporkan 100 persen hasilnya, tetapi untuk kabupaten lain masih belum,” tambahnya. CAK/RAZ