MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

LSM GERAK Soroti Jalan Lingkungan Rusak Diduga Terdampak Proyek Kantor BPKB Polresta Banyuwangi

Publisher: Admin 31 Juli 2026 2 Min Read
Share
Kondisi jalan hotmix di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Banyuwangi, dilaporkan retak, amblas, dan pecah sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Kondisi jalan hotmix di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Banyuwangi, dilaporkan retak, amblas, dan pecah sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Ad imageAd image

BANYUWANGI, Memoindonesia.co.id – LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Banyuwangi menyoroti kerusakan jalan lingkungan yang diduga dipicu aktivitas proyek pembangunan Gedung BPKB Polresta Banyuwangi Tahun Anggaran 2026 senilai Rp23,89 miliar.

Jalan hotmix di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Banyuwangi, dilaporkan retak, amblas, dan pecah sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Ketua LSM GERAK Banyuwangi, Sulaiman Sabang, mengatakan kerusakan diduga terjadi akibat lalu lalang truk pengangkut material proyek dengan muatan berat yang melintasi jalan lingkungan. Menurutnya, kondisi jalan kini semakin memprihatinkan dan berpotensi memicu kecelakaan.

“Jalan hotmix mengalami retak, amblas, dan pecah. Kondisi ini diduga akibat kendaraan bertonase besar yang terus keluar masuk membawa material proyek,” ujar Sulaiman, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga:  Tentang Usulan Usia Capres/Cawapres Jadi 35 Tahun, Ini Alasan Pengacara Banyuwangi Menolak Keras Usulan PSI

Proyek pembangunan Gedung BPKB Polresta Banyuwangi tersebut diketahui dikerjakan PT Pamenang Buana Raya dengan nilai kontrak Rp23.898.600.000.

Sulaiman mendesak kontraktor maupun pengawas proyek segera bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Menurutnya, setiap dampak pekerjaan terhadap fasilitas umum harus segera ditangani dan tidak boleh diabaikan.

“Kami mendukung pembangunan, tetapi kerusakan jalan yang menjadi dampak proyek harus segera diperbaiki. Pengawas dan pelaksana proyek harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Senada, Ketua RW setempat, Imam Ashari, mengaku masyarakat mendukung pembangunan Kantor BPKB Polresta Banyuwangi. Namun, ia meminta kerusakan infrastruktur yang diduga terdampak proyek tidak dibiarkan.

Baca Juga:  Menteri AHY Ungkap Mafia Tanah di Banyuwangi Rugikan Negara Rp 17,7 Miliar

“Jangan sampai setelah proyek selesai, kerusakan jalan ditinggalkan begitu saja. Kami tidak ingin pengalaman seperti proyek sebelumnya terulang, ketika sejumlah fasilitas umum rusak tanpa ada perbaikan,” katanya.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai dugaan kerusakan jalan tersebut dan langkah perbaikannya. HUM/BAD 

TAGGED: Banyuwangi, Gerakan Rakyat Anti Korupsi, LSM GERAK, Pembangunan Jalan, Polresta Banyuwangi, Proyek Kantor BPKB, PT Pamenang Buana Raya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi

Korupsi

KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan

Kejaksaan

Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar

Kejaksaan

Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?