BANYUWANGI, Memoindonesia.co.id – LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Banyuwangi menyoroti kerusakan jalan lingkungan yang diduga dipicu aktivitas proyek pembangunan Gedung BPKB Polresta Banyuwangi Tahun Anggaran 2026 senilai Rp23,89 miliar.
Jalan hotmix di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Banyuwangi, dilaporkan retak, amblas, dan pecah sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Ketua LSM GERAK Banyuwangi, Sulaiman Sabang, mengatakan kerusakan diduga terjadi akibat lalu lalang truk pengangkut material proyek dengan muatan berat yang melintasi jalan lingkungan. Menurutnya, kondisi jalan kini semakin memprihatinkan dan berpotensi memicu kecelakaan.
“Jalan hotmix mengalami retak, amblas, dan pecah. Kondisi ini diduga akibat kendaraan bertonase besar yang terus keluar masuk membawa material proyek,” ujar Sulaiman, Jumat (31/7/2026).
Proyek pembangunan Gedung BPKB Polresta Banyuwangi tersebut diketahui dikerjakan PT Pamenang Buana Raya dengan nilai kontrak Rp23.898.600.000.
Sulaiman mendesak kontraktor maupun pengawas proyek segera bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Menurutnya, setiap dampak pekerjaan terhadap fasilitas umum harus segera ditangani dan tidak boleh diabaikan.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi kerusakan jalan yang menjadi dampak proyek harus segera diperbaiki. Pengawas dan pelaksana proyek harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Senada, Ketua RW setempat, Imam Ashari, mengaku masyarakat mendukung pembangunan Kantor BPKB Polresta Banyuwangi. Namun, ia meminta kerusakan infrastruktur yang diduga terdampak proyek tidak dibiarkan.
“Jangan sampai setelah proyek selesai, kerusakan jalan ditinggalkan begitu saja. Kami tidak ingin pengalaman seperti proyek sebelumnya terulang, ketika sejumlah fasilitas umum rusak tanpa ada perbaikan,” katanya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai dugaan kerusakan jalan tersebut dan langkah perbaikannya. HUM/BAD


