MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan enam aset di Jatim senilai sekitar Rp 9 miliar pada 12 hingga 15 Mei 2025. Penyitaan ini terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dalam APBD Provinsi Jatim periode 2019-2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025, bahwa aset yang disita diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Budi merinci bahwa penyidik menyita tiga bidang tanah beserta bangunan di Kota Surabaya, satu unit apartemen di Kota Malang, satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Probolinggo, serta satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga:  Reforma Agraria Berpartisipasi dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Kesenjangan Tertuang dalam SDGs

Selain penyitaan, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap 10 rumah di wilayah Surabaya hingga Madura terkait kasus ini.

“Keseluruhan aset yang disita saat ini ditaksir bernilai Rp 9 miliar,” kata Budi.

KPK berkomitmen mengembangkan penyidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat agar bertanggung jawab secara hukum.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima dana hibah, dengan tiga orang penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sedangkan 17 tersangka lainnya adalah pemberi dana hibah, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Sebelumnya, pada Januari 2025, KPK juga telah menyita tiga bidang tanah di Surabaya dan satu unit apartemen di Malang dengan nilai total Rp 8,1 miliar sebagai bagian dari pengembangan kasus ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Wawali Armuji Minta Dinas Lingkungan Hidup Tanggap Sampah Kerja Bakti Warga
TAGGED: apartemen, APBD Jatim, Banyuwangi, Budi Prasetyo, Jawa Timur, Juru bicara KPK, Kabupaten Probolinggo, Korupsi Dana Hibah, KPK, Malang, Penyitaan Aset, Surabaya, Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
Video Pesta Sabu di Rutan Depok Viral, Oknum Pegawai Diproses Hukum
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
KPK Usut Volvo XC90 Ridwan Kamil, Kakaknya Diperiksa Terkait Penjualan Mobil
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
Prabowo Gaspol Bangun Fasilitas Sepak Bola Daerah, Klub Profesional Bakal Dilibatkan
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut

Pemasyarakatan

Video Pesta Sabu di Rutan Depok Viral, Oknum Pegawai Diproses Hukum

Korupsi

KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter

Imigrasi

Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?