MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wanita Gagal Selundupkan 15 Butir Diduga Ekstasi ke Rutan Salemba, Disembunyikan dalam Lipatan Tisu

Publisher: Redaktur 16 Juli 2026 2 Min Read
Share
Petugas Rutan Salemba mengamankan wanita berinisial GG yang diduga menyelundupkan 15 butir ekstasi dalam lipatan tisu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id   – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan 15 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi oleh seorang wanita berinisial GG saat hendak membesuk seorang tahanan, Rabu, 15 Juli 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.45 WIB ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.

Saat pemeriksaan fisik berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam beberapa lembar tisu dengan erat di tangannya.

Petugas kemudian meminta GG meletakkan tisu tersebut di atas meja pemeriksaan. Setelah dibuka, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip yang berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga:  Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

“Setelah diperiksa, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip pada lipatan tisu tersebut yang ternyata berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang diduga kuat narkotika,” ujar Gusti dalam keterangan tertulis.

Gusti menjelaskan, GG sebelumnya mendaftarkan diri sebagai pengunjung untuk menemui seorang tahanan berinisial UK.

Selanjutnya, barang bukti berupa 15 butir pil yang diduga ekstasi beserta pelaku diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Gusti, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan deteksi dini serta komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam menerapkan program Zero Halinar.

Baca Juga:  Mantan 'Orang Terkaya di RI' Ditetapkan Tersangka Kasus Jiwasraya

“Keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: ekstasi, GG, Gusti Akhmad Ridho, Narkotika, Penyelundupan, Polsek Cempaka Putih, Rutan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rutan Salemba, Tahanan UK, Zero Halinar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Golkar Jatim Ali Mufthi berfoto bersama Ketum AMPG Pusat Said Aldi Al Idrus, Ketua AMPG Jatim Adiel Muhammad Kanantha dan jajaran pengurus usai membuka Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklatda) Tingkat I AMPG Jawa Timur di Gedung DPD Partai Golkar Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (5/9/2026).
Ali Mufthi: AMPG Harus Cetak Calon Bupati hingga Anggota DPR
6 September 2026
Warga Dukung Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Pemerintah Diminta Tegas ke Operator
6 September 2026
Bandara Soetta Ditutup Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 209 Penerbangan Terdampak
6 September 2026
DPR Desak Investigasi Kasus Keracunan MBG, SPPG Terbukti Lalai Diminta Dihukum
6 September 2026
Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain
5 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Warga Dukung Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Pemerintah Diminta Tegas ke Operator
6 September 2026
Bandara Soetta Ditutup Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 209 Penerbangan Terdampak
6 September 2026
DPR Desak Investigasi Kasus Keracunan MBG, SPPG Terbukti Lalai Diminta Dihukum
6 September 2026
Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain
5 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPD Golkar Jatim Ali Mufthi berfoto bersama Ketum AMPG Pusat Said Aldi Al Idrus, Ketua AMPG Jatim Adiel Muhammad Kanantha dan jajaran pengurus usai membuka Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklatda) Tingkat I AMPG Jawa Timur di Gedung DPD Partai Golkar Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (5/9/2026).
Politik

Ali Mufthi: AMPG Harus Cetak Calon Bupati hingga Anggota DPR

Nasional

Warga Dukung Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Pemerintah Diminta Tegas ke Operator

Nasional

Bandara Soetta Ditutup Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 209 Penerbangan Terdampak

Nasional

DPR Desak Investigasi Kasus Keracunan MBG, SPPG Terbukti Lalai Diminta Dihukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?